Pengembang Abai Drainase Terancam Kehilangan Izin Lahan

5
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra lokasi titik banjir. Foto: Humas

edisiana.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam memberi peringatan serius kepada seluruh penerima alokasi lahan untuk memperhatikan sistem drainase yang mereka miliki guna mencegah terjadinya banjir di sejumlah titik.

Peringatan dari Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan banjir yang kian sering terjadi di Batam akibat cuaca ekstrem dan pembangunan yang tidak terkontrol.

BACA JUGA:  Inilah Tujuh Zona Pengembangan Pulau Rempang

Li Claudia menegaskan, BP Batam akan mengambil langkah tegas seperti meninjau izin alokasi lahan merupakan bentuk penegakan regulasi lingkungan yang selama ini kerap diabaikan.

Menurut Li Claudia Chandra, banyak pengembang yang hanya fokus pada pembangunan fisik tanpa mempertimbangkan infrastruktur penting seperti sistem drainase. Akibatnya, masyarakat sekitar yang menjadi korban, menghadapi banjir dan genangan air di jalanan.

BACA JUGA:  Korea Tertarik Investasi Pengembangan Green City di Batam

“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” pesannya lagi.

Ia juga mengajak masyarakat Batam untuk turut menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan air.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penerima alokasi lahan yang sudah membangun sistem drainase dengan baik. Persoalan banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tutup Li Claudia. (*)

BACA JUGA:  Destinasi Taman Rusa Bagus untuk Spot Healing
BAGIKAN