Inilah Tujuh Zona Pengembangan Pulau Rempang

407
Rapat koordinasi pengembangan Pulau Rempang. Foto: Humas

edisiana.com – Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengatakan akan ada tujuh zona yang dikembangkan di kawasan Pulau Rempang.

Dalam rapat, pihak pengembang memaparkan ketujuh zona itu akan dibagi menjadi Rempang Integrated Industrial Zone, Rempang Integrated Agro-Tourism Zone.

Kemudian Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone, Wildlife and Nature Zone dan Galang Heritage Zone.

“Kita juga akan segera melakukan sosialisasi ke publik. Yang paling penting tak ada marginalisasi selama pengembangan. Mari kita bersama menjaga kondusifitas,” terangnya dalam rilisnya pada Jumat kemarin.

Selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Sudirman ingin seluruh pihak dapat mendukung rencana pengembangan Pulau Rempang ke depannya.

Sudirman tak menampik, masyarakat di sana bakal menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ke depannya.

Sehingga, dia tak ingin terjadi polemik di publik terkait rencana nantinya. Apalagi sampai mengganggu situasi kondusif dan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Batam.

“Yang penting, semuanya dicek sesuai rencana detail tata ruang dan variabel teknis lainnya. Kita juga bakal segera menggelar rapat bersama instansi terkait serta aparat penegak hukum yang ada,” tambahnya.

Seperti diketahui Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menaruh perhatian serius terhadap pengembangan Pulau Rempang ke depan.

Sejak peluncuran program pengembangan di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu, 12 April lalu, BP Batam pun kembali mengkaji percepatan investasi di pulau tersebut.

Sebab, BP Batam berencana menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Selain menerima SK HPL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, BP Batam juga telah menyerahkan rencana pengembangan (development plan) kawasan kepada perusahaan pengembang, PT Makmur Elok Graha (MEG).

“Sejak peluncuran, ada kebulatan tekad dari pemerintah pusat bahwa ini harus bisa terlaksana dengan baik,” tegas Sudirman.(maq)

BACA JUGA:  Terapkan Protokol Kesehatan, Bandara Hang Nadim Siapkan Rapid Antigen
BAGIKAN