Penerimaan Zakat Fitrah di Tanjung Pinang Lebaran Ini, Rp1, 182 M

Pengumuman zakat fitrah di Lapangan Pamedan, Tanjung Pinang. Foto: MAQ

edisiana.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bukit Bestari Tanjung Pinang, Doni Rahman mengatakan zakat fitrah pada lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi sebanyak Rp1, 182 miliar.

“Total dari zakat fitrah itu dari empat kecamatan Tanjung Pinang,” ujar Doni Rahman saat mengumumkan di Lapangan Pamedan, Kota Tanjung Pinang, Senin 31 Maret 2025.

Menurut Doni Rahman, untuk di Kecamatan Tanjung Pinang Kota, zakat fitrah yang terkumpul Rp192 juta. Sedangkan Zakat mal sebanyak Rp32 juta.

BACA JUGA:  Kibar Honda Kepri di HUT RI ke-79

Di Kecamatan Tanjung Pinang Timur, pengumpulan zakat fitrah paling tinggi. Yakni sebanyak Rp384 juta lebih. Sementara zakat mal/harta sebesar Rp18 juta.

Dan untuk Kecamatan Tanjung Pinang Barat sebanyak Rp 285 juta dan kemudian zakat harta Rp95  juta.

“Kemudian di Kecamatan Bukit Bestari Rp380 juta dan zakat mal Rp 82 juta lebih,”  ucap Doni Rahman.

BACA JUGA:  Kepri Pasang Target 2,7 Juta Wisman pada 2026

Ia menambahkan  jadi total keseluruhan Kota Tanjung Pinang sementara ini sebesar Rp1, 182 miliar lebih. Dan zakat mal lebih dari Rp227 juta.

“Jumlah akan bertambah, karena masih ada masjid dan suro yang belum memberikan laporan. Dan kami akan tunggu sampai 9 April mendatang,” tutupnya.(maq)