BP Batam Siapkan Asrama Haji untuk IGD Pasien Covid-19

675
BP Batam menyiapkan sejumlah asetnya termasuk Asrama Haji digunakan untuk pasien Covid-19. Foto : Humas BP Batam

Batam, edisiana.comGeneral Manager Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan, mengatakan sejumlah aset BP Batam disiapkan sebagai sarana pendukung penanganan Covid-19 di Batam. Salah satu Asrama Haji yang disiap untuk IGD pasien Covid-19.

Ia merinci, aset-aset yang dimaksud, antara lain Rumah Susun (rusun) BP Batam di Tanjung Uncang, Asrama Haji dan Gelanggang Indoor Temenggung Abdul Jamal.

“Untuk rusun kami siapkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih dikarantina di sana. Kemudian Temenggung Abdul Jamal sendiri digunakan untuk proses vaksinasi massal masyarakat Batam yang hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Herawan seperti dalam rilisnya, Kamis kemarin.

BACA JUGA:  PDG Investasi 1 M Dolar Amerika di Nongsa Park

Pemakaian kamar di Rusun Tanjung Uncang untuk karantina Covid-19 pada 2020 tercatat 810 pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terhitung Maret sampai Desember 2020.

Sedangkan sebanyak 2.636 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) melaksanakan karantina di Rusun Tanjung Uncang terhitung Januari hingga Bulan Mei 2021.

BACA JUGA:  Warga Malaysia Dibolehkan Melancong Keluar Negeri

Selain itu Asrama Haji, dikatakan Herawan, tengah disiapkan oleh BP Batam sebagai Instalasi Gawat Darurat (IGD) sementara penanganan Covid-19. Untuk sarana dan prasana berupa peralatan medis dan tenaga kesehatan nantinya akan didukung oleh Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.

“Asrama Haji ditunjuk sebagai tempat IGD sementara, karena kita ketahui, IGD di seluruh rumah sakit di Batam sudah penuh oleh pasien yang mengantre hasil Swab PCR. Nantinya akan resmi beroperasi sesuai arahan dari Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam, Bapak Muhammad Rudi,” kata Herawan.

BACA JUGA:  Air Tersendat, Sistem Usang, Jaringan Pipa Air Batam Perlu Peremajaan

Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi, di kesempatan berbeda juga telah menyampaikan agar dapat mendukung pelaksanaan Rapid Test Antigen massal, berikut sarana karantina bagi para pasien terkonfirmasi positif guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam. (maq)

BAGIKAN