Pendapatan Batam 2024 Capai Rp3,64 Triliun, Ini Sumber Terbesarnya

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menyerahkan laporan kepada Ketua Dewan Haji Muhammad Kamaluddin (kanan) didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurnawan. Foto: via MCB

Wali Kota Sampaikan Pertanggungjawaban APBD

edisiana.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kota Batam tahun 2024 mencapai Rp3,64 triliun atau 97,72 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 28 Mei 2025, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Menurut Amsakar, sumber pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,77 triliun, dengan tingkat realisasi mencapai 99,49 persen.

“Laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” tegasnya dinukil dari MCB pada hari ini.

Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp3,63 triliun atau 94,29 persen dari total anggaran, yang sebagian besar digunakan untuk belanja operasional dan belanja modal.

Aset dan Ekuitas Naik

Berdasarkan neraca keuangan per 31 Desember 2024, Pemerintah Kota Batam mencatat total aset sebesar Rp12,99 triliun, meningkat 3,13 persen dari tahun sebelumnya. Ekuitas akhir tercatat sebesar Rp12,97 triliun, naik lebih dari Rp494 miliar dibanding tahun lalu.

Raih WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyampaikan rasa syukur atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini merupakan yang ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Batam.

“Capaian ini membuktikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Ia memastikan Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan tata kelola keuangan daerah.

Ranperda Akan Dibahas DPRD

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Wali Kota berharap pembahasan berlangsung lancar dan konstruktif.(*)

Exit mobile version