Sudah 12 Kelurahan di Pekanbaru Berstatus Hijau, Inilah Wilayahnya

811

Riau, edisiana.comDinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru, Provinsi Riau mencatat pada 20 Juni 2021 sudah 12 kelurahan berstatus zona hijau. Sementara 26 kelurahan masih zona merah.

Dua belas kelurahan zona hijau atau tidak terdapat kasus positif covid yakni Kelurahan Kampung Dalam, Kota Baru, Tuah Negeri, Muara Fajar Timur.

Kemudian Melebung, Maharani, Rantau Panjang, Kota Tinggi, Sungai Ukai, Tebing Tinggi Okura, Sungai Ambang dan Tanah Datar.

BACA JUGA:  Denda Pajak Kendaraan Diputihkan, Pendapatan Riau Melebihi Target

Sementara itu kelurahan zona merah yakni, Kelurahan Sidomulyo Barat, Rejo Sari, Tangkerang Utara, Delima, Tangkerang Timur, Tangkerang Labuai, Tangkerang Tengah, Umban Sari.

Kemudian Labuhbaru Timur, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tuah Karya, Sialang Munggu, Air Dingin. 

Lalu Kelurahan Lembah Damai, Sidomulyo Timur, Tangkerang Barat, Tobek Godang, Sialang Sakti, Tampan, Sri Meranti, Tangkerang Selatan, Bambu Kuning, Labuhbaru Barat, Sukamaju, dan Cinta Raja. 

BACA JUGA:  Terjaring Razia Protkes di Pelalawan, 22 Orang Pilih Denda dan 48 Pilih Sanksi Sosial

Sedangkan 18 kelurahan berstatus zona Oranye, yaitu Kelurahan Sungai Sibam, Pematang Kapau, Bandar Raya, Maharatu, Perhentian Marpoyan, Lembah Sari, Sukamulya, Meranti Pandak, Air Hitam.

Dan Binawidya, Simpang Baru, Sekip, Kampung Bandar, Bencah Lesung, Wonorejo, Sukajadi, Air Putih, serta Padang Terubuk.

Wali Kota Pekanbaru, Ir. Firdaus mengatakan sekolah tetap melaksanakan tatap terbatas yang berada di wilayah zona kuning dan hijau.

BACA JUGA:  Gubernur Riau Sudah Oke dengan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai, Berlaku 2 November

“Kebijakan sekolah tatap muka terbatas oleh mendikbud tetap diputuskan oleh kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi,” kata Firdaus, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Selasa 22 Juni 2021. 

Firdaus menambahkan pihaknya melarang belajar tatap muka bagi sekolah di luar zona hijau dan kuning tadi.  

“Meski guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang,” jelasnya.(maq)

BAGIKAN