Maaf, Jatah Vaksin di Riau Hanya untuk Usia 18 – 58 Tahun

324

Riau, edisiana.com – Jatah kuota vaksin yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Riau diutamakan yang belum pernah terkena Covid-19. Yang usianya berkisar 18 sampai 58 tahun.

“Sedangkan orang yang sudah pernah positif tidak diberi vaksin, karena pasien itu sudah terbentuk antibodi di dalam tubuhnya,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Senin, 30 November 2020.

BACA JUGA:  Riau akan Modifikasi Cuaca

Menurutnya, Riau mendapat kuota sekitar 4 juta. Kuota vaksin itu disesuai dengan jumlah penduduk dan kreteria yang ditentukan.

Sementara kreterianya, Mimi melanjutkan berdasarkan umur. Yakni mendapat vaksin mulai umur 18-59 tahun. Serta tenaga kesehatan, tenaga pendidik, publik servis, tokoh agama, ulama dan sebagainya. 

BACA JUGA:  APBD-P Riau Rp8,7 T Sudah Bisa Digunakan

Dalam kesempatan itu, Mimi belum bisa menjelaskan dari mana asal vaksin dan kapan distribusi dilakukan. Sebab, saat ini vaksin masih dalam proses oleh pemerintah pusat. 

“Kalau vaksin darimana, itu pusat yang tahu. Karena pengadaannya dilakukan pusat. Jadi kita belum tahu vaksin darimana, dan dapat vaksin yang mana. Namun yang jelas kalau sudah didistribusikan pasti sudah diujicoba keamanannya,” jelasnya. 

BACA JUGA:  Tol Pekanbaru-Bangkinang Cuma 30 Menit

Untuk penyaluran, Mimi mengatakan, setelah vaksin datang dari pusut, pihaknya akan mendistribusikan ke kabupaten/kota, dan pelaksanaan vaksin di puskesmas.(maq)

BAGIKAN