Riau, edisiana.com – Angka inflasi di Provinsi Riau sebesar 0,10 persen. Penyebabnya lantaran ada kenaikan harga sembilan indeks pengeluaran di bumi Lancang Kuning.
Menurut Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,22 persen, sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun year on year sebesar 1,87 persen.
“Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran,” kata Misfaruddin seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Kamis, 1 April 2021.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan ini, yakni kelompok kesehatan sebesar 1,46 persen.
Lalu diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,22 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,18 persen.
Lantas, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,09 persen, kelompok perlengkapan.
Selanjutnya, kelompok peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,07 persen, kelompok transportasi sebesar 0,03 persen.
Sedangkan, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran masing-masing sebesar 0,01 persen.
“Di sisi lain satu kelompok mengalami deflasi yaitu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar -0,53 persen. Sedangkan satu kelompok lainnya yaitu kelompok pendidikan relatif stabil dibanding bulan sebelumnya,” jelasnya.
Misfaruddin juga menjelaskan beberapa komoditas yang memberikan andil atau memicu kenaikan harga pada Maret 2021. Antara lain cabai merah, obat dengan resep, ikan serai, bawang merah, sepeda motor, baju muslim wanita, ikan tongkol, rokok kretek filter, cumi-cumi, ikan asin teri, daging ayam ras, minyak goreng, dan tempe.
“Namun komoditas yang memberikan andil penurunan harga, antara lain cabai rawit, emas perhiasan, beras, telur ayam ras, pisang, mobil, ayam hidup, bayam, cabai hijau, bahan bakar rumah tangga,” tutupnya. (maq)