Riau, edisiana.com – Tiga kabupaten di Provinsi Riau telah melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Cuma jumlah siswa dibatasi hanya 50 persen saja.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, tiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kampar, Siak, dan Kuansing. “Sedangkan untuk kabupaten Kepulauan Meranti dari laporan yang kami terima mereka masih dalam tahap persiapan,” kata Zul Ikram seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Rabu, 20 Januari 2021.
Bagi sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah, tambah Zul, wajib mematuhi protokol kesehatan. Dan sebelum pelajar masuk ke areal sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu.
Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Pelajar yang masuk ke areal sekolah diwajibkan menggunakan masker.
“Siswa yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya boleh 50 persen dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan, jadi siswa yang masuk itu dibagi menjadi dua shift,” tutur Zul.
Rekomendasi belajar tatap muka terbatas mesti sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Selain mengacu SKB menteri, rekomendasi dari Gugus Tugas juga mesti dijalankan sesuai aturan.
Seperti jam belajar, jumlah siswa yang boleh hadir, hingga jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.
“Meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari gugus tugas Covid-19,” katanya.(maq)