Kampar, Siak dan Kuansing Telah Belajar Tatap Muka

659
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram. Foto: MCR

Riau, edisiana.com Tiga kabupaten di Provinsi Riau telah melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Cuma jumlah siswa dibatasi hanya 50 persen saja.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, tiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kampar, Siak, dan Kuansing. “Sedangkan untuk kabupaten Kepulauan Meranti dari laporan yang kami terima mereka masih dalam tahap persiapan,” kata Zul Ikram seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Rabu, 20 Januari 2021.

BACA JUGA:  Pekanbaru Berhasil Keluar dari Zona Merah

Bagi sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka terbatas di sekolah, tambah Zul, wajib mematuhi protokol kesehatan. Dan sebelum pelajar masuk ke areal sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. 

Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Pelajar yang masuk ke areal sekolah diwajibkan menggunakan masker.

BACA JUGA:  Siaga 24 Jam, Selama Ramadan Listrik di Riau dan Kepri Aman

“Siswa yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya boleh 50 persen dari total jumlah peserta didik yang ada dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan, jadi siswa yang masuk itu dibagi menjadi dua shift,” tutur Zul.

Rekomendasi belajar tatap muka terbatas mesti sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Selain mengacu SKB menteri, rekomendasi dari Gugus Tugas juga mesti dijalankan sesuai aturan. 

BACA JUGA:  Selama 2020, Pertumbuhan Ekonomi Turun, Pengangguran Naik di Riau

Seperti jam belajar, jumlah siswa yang boleh hadir, hingga jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.

“Meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari gugus tugas Covid-19,” katanya.(maq)

BAGIKAN