Riau, edisiana.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Zul Ikram mengatakan dalam pekan ini, Kabupaten Bengkalis telah menerapkan belajar tatap muka di sekolah. Akan tetapi jumlah pelajar dibatasi. Hanya boleh 50 persen per kelas.
“Pelajar yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya 50 persen dari total pelajar dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Pelajar yang masuk sekolah dibagi menjadi dua shift,” jelas Zul seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Kamis, 4 Februari 2021.
Menurut Zul, belajar tatap muka harus sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Selain itu, rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 juga mesti dijalankan. Seperti jam belajar, jumlah siswa yang boleh hadir, hingga jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.
“Belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari gugus tugas Covid-19,” tegasnya.
Zul juga menjelaskan sudah ada tiga kabupaten yang melakukan belajar tatap muka. Yakni, Kuantan Singingi, Siak, dan Kampar. “Dan dalam minggu ini, Kabupaten Bengkalis siap melaksanakan belajar tatap muka terbatas,” kata Zul.
Zul juga menjelaskan, untuk Kabupaten dan kota yang lain di Riau, saat tengah dalam persiapan. “Seperti menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang ada di kabupaten/kota dan kecamatan. Kita masih menunggu kelengkapan administrasinya,” ia menambahkan.(maq)