Batam, edisiana.com – Kepala Badan Pengusahaan (BP), HM. Rudi menjelaskan, dalam tahun 2021, DIPA BP Batam yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp2.014,20 triliun. Dan akan digunakan untuk mendanai dua program. Yaitu, program dukungan manajemen dan program pengembangan kawasan strategis.
Dua program itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) melalui virtual bersama Komisi VI DPR RI yang membahas tentang pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2020 dan rencana pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tahun Anggaran 2021 pada Selasa kemarin.
“Terkait dengan realisasi belanja BP Batam yang mencapai 77,04 persen, beberapa kegiatan yang belum selesai seluruhnya di tahun 2020 dan akan dilanjutkan di tahun 2021. Antara lain adalah proyek infrastruktur di Bandara dan pengembangan Sewerage System,” terang Rudi kepada media.
Dalam tahun 2021, Rudi menambahkan, BP Batam akan mengusahakan dukungan dana non APBN sesuai aturan yang berlaku.
Skema yang akan dikembangkan, dikatakan Rudi melanjutkan, adalah pemanfaatan aset melalui pola kerja sama, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerja Sama Operasi (KSO), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
“Kami khususkan hal tersebut terkait dengan Pengembangan dan Pengelolaan Bandara Hang Nadim, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan, Pengembangan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), serta beberapa kegiatan lainnya,” paparnya.
Selain dengan BP Batam, Komisi VI DPR RI juga menggelar RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kepala BP Kawasan Sabang dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).(maq)