edisiana.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan Land Management System (LMS), sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan alokasi tanah sekaligus meningkatkan transparansi dan kepastian layanan bagi dunia usaha.
Layanan ini ditujukan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Melalui sistem tersebut, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan alokasi tanah secara daring berdasarkan lokasi yang tersedia dalam sistem, sesuai dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam.
BP Batam menjadwalkan daftar lokasi tanah yang dapat diajukan melalui LMS mulai ditampilkan pada 11 Agustus 2026. Dengan demikian, calon investor maupun pelaku usaha dapat lebih mudah mengetahui ketersediaan lahan sebelum mengajukan permohonan.
Peluncuran Land Management System menjadi bagian dari upaya BP Batam membangun pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.
Digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas proses administrasi sekaligus memberikan kepastian dalam layanan pertanahan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa digitalisasi layanan alokasi tanah merupakan bentuk komitmen institusinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Amsakar Achmad, Kamis (6/8/2026).
Selain menghadirkan kemudahan layanan, BP Batam juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi. Seluruh proses pelayanan dan penyampaian informasi dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Masyarakat maupun pelaku usaha dapat memperoleh informasi dan konsultasi melalui Live Chat pada LMS, layanan WhatsApp Konsultasi, email resmi, maupun website resmi LMS BP Batam.
Amsakar berharap kehadiran Land Management System tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga menjadi fondasi bagi tata kelola pertanahan yang lebih modern dan profesional.
“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutupnya.
Dengan hadirnya LMS, BP Batam menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan sistem pelayanan berbasis digital yang lebih akuntabel.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai salah satu kawasan investasi strategis di Indonesia.(*)











