45 Pegawai BP Batam Ikut Ujian Sertifikasi

488
Para pegawai BP Batam yang mengikuti Bimtek di Gedung IT Centre, Batam Centre. Foto: Humas BP Batam

Batam, edisiana.comBadan Pengusahaan (BP) Batam melakasanaka bimbingan teknis (bimtek) dan ujian sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar pada Kamis, 18 Februari 2021. Sebanyak 45 pegawai dari 22 unit kerja di lingkungan instansi mereka.

Kegiatan yang ditaja Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi di gedung IT Centre BP Batam, Batam Centre, Batam. Dalam kegiatan ini dibagi tiga sesi. Yakni proses matrikulasi dilakukan sejak 1-17 Februari 2021, bimtek pada tanggal 18-19 Februari 2021 dan Ujian Sertifikasi pada 20 Februari 2021,

Kepala Biro SDMO BP Batam, Lilik Lujayanti, dalam pembukaan mengatakan, penting bagi para peserta untuk melaksanakan bimtek dengan serius agar dapat mencapai hasil yang maksimal.

BACA JUGA:  Buka Jalur Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pariwisata dan UMKM

“Bagi para peserta yang mengikuti Bimtek offline atau tatap muka ini, sudah kami bebaskan tugas kedinasan. Sebelumnya, Bimtek online pun juga sudah kami bebas tugaskan, dengan harapan para peserta dapat mengikuti pembelajaran ini dengan maksimal, tanpa terhalang pekerjaan,” ujar Lilik dalam siaran persnya.

Ia melanjutkan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berharap banyak kepada para peserta Bimtek agar mampu mengikuti kegiatan dengan baik agar mampu memberikan kontribusi secara penuh sebagai pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah bagi BP Batam.

BACA JUGA:  Potensi Zakat di Batam Rp120 M

“Kehadiran Bapak/Ibu sangat dibutuhkan oleh institusi, khususnya pengadaan barang/jasa BP Batam. Karena saat ini pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan di BP Batam masih sedikit sekali, sehingga tidak mampu menampung kebutuhan dari setiap unit kerja,” ungkap Lilik.

Selain itu, bimtek ini juga bertujuan sebagai sarana regenerasi bagi para pejabat pengadaan sebelumnya.

Ia mengatakan, pimpinan BP Batam memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta untuk menunjukkan kemampuan dalam rangka mendukung pengembangan institusi.

BACA JUGA:  Nongsa sebagai Jembatan Digital Batam-Singapura

Narasumber dari ICON Training Center, Edi Usman, mengatakan, materi yang disampaikan kepada peserta, antara lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilengkapi dengan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang mengacu pada Juknis Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2018.

“Nomor 7 tentang perencanaan pengadaan, nomor 8 tentang swakelola, nomor 9 tentang penyedia. Nantinya materi tersebut dikaitkan juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti konstruksi,” jelas Edi. (maq)

BAGIKAN