Riau, edisiana.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Herman Machmud mengatakan, Kabupaten Meranti dijadikan pusat budidaya ikan kakap putih dan bawal bintang. Sementara Kota Dumai untuk pusat pengembangan udang.
“Salah satu contohnya, kita sudah melalukan MoU antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Provinsi Riau, yaitu menjadikan Kepulauan Meranti sebagai sentral budidaya ikan kakap putih dan ikan bawal bintang,” kata Herman, seperti dilaporkan mediacenter.riau.go.id pada Sabtu, 16 Januari 2021.
Dikatakan Herman, sedangkan untuk Kabupaten Bengkalis yang dijadikan sebagai sentral udang vaname. Dumai udang vaname, Indragiri Hilir sentral udang dan kepiting, Kampar sentral ikan patin dan Rokan Hilir sentral kerang darah dan udang.
“Kita terus berupaya agar budiaya perikanan ini dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Riau. Selain itu kita juga terus mengupayakan bagaimana merebut anggaran APBN,” ungkap Herman.
Sementara soal pencurian ikan, Herman menjelaskan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sudah memiliki tiga UPT Pengawasan Illegal Fishing di Kabupaten Indragiri Hilir (Tembilahan), Bengkalis, dan Rokan Hilir (Bagan Siapiapi).
“Tetapi saat ini yang memuncak di Bagan Siapiapi untuk illegal fishing. Seperti penggunaan alat pancing terlarang dan kapal ikan asing,” jelas Herman.(maq)