Batam, edisiana.com – Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Nelson Idris, menguraikan, Pelabuhan Batu Ampar telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi pilot project penerapan sistem National Logistik Ecosystem (NLE) melalui Batam Logistic Ecosystem (BLE). NLE sendiri memperkaya peran Indonesia National Single Window (INSW) yang mengintegrasikan perizinan lebih dari 15 Kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan pemerintah (government to government).
Sementara NLE, tambah Nelson, tidak hanya mengakomodir kolaborasi G2G tetapi juga mampu memfasilitasi kolaborasi platform business to business (B2B) dari hulu ke hilir.
“NLE sendiri merupakan aplikasi yang dibangun oleh pemerintah sebagai wadah bertemunya pengusaha dan para pemilik platform yang bertujuan memutus mata rantai birokrasi layanan logistik dan membuka informasi layanan kepada publik seluas-luasnya yang pada akhirnya akan menurunkan biaya logistik,” ujar Nelson.
Untuk skala Batam, dibentuklah Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang memungkinkan diterapkannya single entry untuk semua layanan perizinan dalam satu platform terintegrasi yang melibatkan regulator, seperti BP Batam, KPU Bea Cukai Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Kantor Imigrasi Batam dan Balai Karantina Batam, sehingga pengguna jasa cukup satu kali melakukan input data yang akan secara otomatis terhubung dengan platform di instansi lainnya.
Jika penerapan BLE ini berjalan dengan baik, Nelson tak memungkiri bahwa sistem ini akan diduplikasi di kota-kota lainnya dan terintegrasi dalam sistem induk bernama National Logistic Ecosystem (NLE).
Selain memberikan kemudahan bagi pengguna jasa karena lebih efisien dari segi pengisian data, ia berharap penerapan BLE maupun NLE nantinya dapat berimplikasi pada penurunan biaya logistik.
“Efisiensi waktu dalam hal pengurusan administrasi membuat pelayanan juga lebih cepat sehingga biaya-biaya yang tidak resmi bisa diminimalisir sehingga biaya logistik dapat lebih murah,” ujarnya.
Nelson, menjelaskan, bahwa ada banyak kemudahan yang kini dapat dirasakan para pengguna jasa kepelabuhanan dengan digitalisasi. Untuk pengurusan Pemberitahuan Kedatangan Kapal Asing (PKKA) misalnya, yang dahulu hanya bisa diurus di Pusat (Kementerian Perhubungan), kini telah dilimpahkan kewenangannya kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam dan Tanjung Balai Karimun sehingga proses pengurusan hanya memakan waktu satu jam saja.
“Dulu PKKA mengurusnya bisa 3-4 hari, sekarang satu jam bisa keluar. Jadi memang pengusaha dipermudah sekali dengan adanya digitalisasi,” imbuh Nelson.
Bentuk penerapan digitalisasi lainya yang juga mempermudah pengusaha adalah penerapan Inaportnet yang ditandai dengan pelaksanaan Go Live Inaportnet pada Kamis, 5 November 2020.
Nelson, mengatakan, bahwa BUP BP Batam dan KSOP Khusus Batam telah berkoordinasi sejak September 2020 untuk mempersiapkan penerapan Inaportnet di Batam melalui kegiatan sosialisasi dengan para stakeholder terkait. Seperti Perusahaan Pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat dan Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi.
“Dengan dilaksanakannya Go Live Inaportnet maka pelayanan kapal dan barang di pelabuhan di Batam wajib menggunakan Inaportnet, sehingga mempermudah bagi BUP BP Batam dan KSOP Khusus Batam dalam melakukan pengawasan, pengendalian dan pengaturan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Batam. Harapannya sistem Inaportnet ini juga akan terhubung dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dan National Logistik Ecosystem (NLE),” ujar Nelson.
Nelson tak menampik bahwa perubahan-perubahan ini terjadi karena dukungan Pemerintah Pusat, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang selalu mendorong agar Batam bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia dalam menciptakan iklim investasi yang menggairahkan terutama di sektor maritim.
Dari hasil rapat daring maupun offline bersama Pemerintah Pusat inilah, institusi terkait di Batam terus menggenjot progress perbaikan di masing-masing internal hingga integrasi sistem berhasil diwujudkkan.
“Dengan integrasi sistem ini diharapkan pelayanan tatap muka dengan petugas dapat dikurangi dan progress layanan dari masing-masing instansi juga dapat terbaca secara transparan di platform yang terintegrasi,” jelas Nelson.(maq)