Batam, edisiana.com – Elen Setiadi selaku Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, mengatakan kebutuhan minyak pertalite di Batam lebih tinggi dibanding premium dan solar pada masa pandemi.
Begitu juga avtur. Konsumsi avtur di Bandara Internasional Hang Nadim Batam lebih tinggi daripada Bandara Internasional Kualanamu Medan.
Oleh karena itu, tambah Elen, dibutuhkan nilai energi yang kompetitif untuk mengembangkan Batam sebagai hub internasional.
Dari sisi konsumsi Avtur/Jet Fuel pada Tahun 2020, Bandara Internasional Hang Nadim Batam menggunakan avtur lebih tinggi, yaitu 100 KL per hari dibandingkan dengan Bandara Internasional Kualanamu Medan sebesar 75 KL per hari maupun Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim Pekanbaru sebesar 50 KL per hari.
“Perbandingan harga avtur juga menentukan keberhasilan daya saing sebuah bandara. Pada tahun 2020 saja, harga avtur Bandara Internasional Hang Nadim Batam berada di angka Rp7.800,- per liternya,” kata Elen seperti dalam siaran persnya pada Jumat, 7 Mei 2021.
“Sedangkan Singapura Rp5.322,- dan Kuala Lumpur Rp5.432,- per liter. Ini sudah sepertiga lebih tinggi dari kedua negara tersebut,” tambah Elen yang hadir dalam acara FGD yang membahas Peluang dan Tantangan Pengelolaan Usaha Hilir Minyak dan Gas di KPBPB di Batam.
Oleh karena itu dia menjelaskan dibutuhkan dukungan untuk membuat harga energi jadi terjangkau.
“Harga avtur kita sepertiga lebih tinggi daripada Changi dan Kualanamu yang membuat Batam menjadi tidak kompetitif sehingga semakin sulit meningkatkan aktivitas penerbangan dan MRO di Batam,” ujar Elen Setiadi.
Hal ini yang menjadi perhatian Pemerintah terhadap Batam dan peluang Batam ke depan dalam pengembangan energi.
“Sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus kepada KPBPB Batam. Salah satu yang paling menonjol yang dibahas dalam kabinet adalah mengenai otoritas kewenangan,” terangnya.
“BP Batam memiliki otoritas kewenangan perizinannya sendiri, tidak memerlukan persetujuan dari (K/L) atau daerah lain terlebih dahulu. Diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih atau overload kewenangan,” sambung Elen.
Elen kemudian menambahkan bahwa kawasan Batam akan difokuskan untuk hub logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade dan finance center serta pariwisata.
Dikatakan Elen, pengembangan KPBPB ini memberikan dampak terhadap konsumsi energi yang semakin besar.
Elen Setiadi, dalam closing statement-nya, juga mengatakan, bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dan di-follow up kembali terkait nomenklatur PP Nomor 41 Tahun 2021 dan PP Nomor 5 Tahun 2021.(maq)