Galang Jadi Kawasan Industri Martim

667

Batam, edisiana.com – BP Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengoptimalkan pengembangan Kawasan Maritim Galang yang menyimpan potensi kelautan dan perikanan yang besar.

“Jadi fokus kerja sama ini adalah pemanfaatan aset dan sumberdaya alam. Bila kedua hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka nilai daya saing Batam, khususnya bagi pengembangan ekonomi di sektor kelautan bisa meningkat,” ujar Purwiyanto dalam siaran persnya.

Kesepahaman tentang Pengembangan Kawasan Maritime City di Pulau Galang dalam nota kerjasama di Ruang Pertemuan Graha Kepri, Batam Center pada Ahad, 29 November 2020.

BACA JUGA:  Kena Razia, 105 Pelanggar Protkes Langsung Dirapid Test

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadhillah dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, yang disaksikan oleh Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, dan Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto.

Purwiyanto berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan ini sadar pentingnya pengembangan ini untuk kemaslahatan masyarakat.

Purwiyanto juga mengatakan, BP Batam akan mendukung penuh kegiatan ini agar berjalan lancar dan mengawal pelaksanaannya hingga selesai.

BACA JUGA:  Tim Voli BP Sabet Piala Bergilir Walikota Batam

Menurut Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah sekitar 96 persen laut dan 4 persen sisanya merupakan daratan.

Dari total wilayah tersebut kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya 38 persen saja. “Saya sudah diskusi dengan masyarakat setempat, baik para nelayan dan warga, kami temukan beberapa masalah dalam pengelolaan hasil laut. Jadi dengan Nota Kesepakatan ini, kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Bahtiar.

BACA JUGA:  Tes PCR Dua Kali: Saat Keberangkatan dan Kedatangan

Bahtiar menilai, industri yang telah ada di Batam belum mampu menampung potensi perikanan di Provinsi Kepulauan Riau. “Jadi melalui konsep pengembangan industri maritim Galang ini, kami yakin mampu menumbuhkan optimisme, khususnya para nelayan. Karena ini manfaatnya akan terasa langsung kepada mereka,” ujar Bahtiar.

Ruang lingkup perjanjian ini mencakup, penyiapan studi pendahuluan, konsolidasi dan sinkronisasi pengadaan, persiapan regulasi, serta pengalokasian lahan untuk sarana dan prasarana yang mendukung program. (maq)

BAGIKAN