edisiana.com – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang properti terhadap ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) demi pembangunan yang berkelanjutan di Kota Batam.
Hal itu disampaikan dalam Opening Ceremony Rei Expo Batam 2025 yang digelar di Exhibition Hall, Grand Batam Mall, Kamis, 29 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Amsakar meminta kerja sama dari para pengembang, khususnya yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI), untuk tidak melanggar ketentuan lingkungan, seperti reklamasi laut maupun perataan bukit.
“Saya minta kerja sama teman-teman REI. Laut jangan ditimbun. Bukit jangan dipotong. Ikuti aturan AMDAL yang ada. Kita bersama komit memajukan industri properti juga menjaga keberpihakan pada lingkungan,” tegas Amsakar.
Ia menyebutkan, kepatuhan terhadap AMDAL juga menjadi langkah preventif dalam penanggulangan masalah banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Batam.
Tak hanya itu, Amsakar juga mengimbau agar setiap pengembang menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap proyek perumahan yang akan dibangun, sebagai bentuk kontribusi terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Tolong perumahan baru yang baru mau dibangun, siapkan satu atau dua titik untuk TPS-nya, tergantung luas perumahannya. Ini bentuk sinergitas, kolaborasi, kerja sama antara pemerintah dengan stakeholder dan masyarakat untuk menjaga Kota Batam tercinta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan bahwa industri properti memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Ia berharap geliat sektor ini terus meningkat seiring dengan komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
“Harapan saya, semoga gairah properti meningkat. Properti akan memberikan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan masyarakat serta penataan lingkungan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga menyinggung pentingnya percepatan dan penyederhanaan perizinan di Batam. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat telah memberi perhatian khusus terhadap kota ini.
“Jakarta memberi atensi khusus untuk Batam. Kami telah berjumpa dengan Bapak Presiden seminggu lalu, dan kami sampaikan agar benturan regulasi antara pusat, provinsi, dan daerah dapat diberikan kewenangannya ke Batam,” ungkap Amsakar.
Ia memastikan, bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra serta jajaran BP Batam dan Pemko Batam, pihaknya terus bekerja untuk memperkuat iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan sektor properti di Batam.(*)











