Cegah Penyeludupan, Indonesia – Singapura Patroli Koordinasi

362
Kegiatan Rendezvous at Sea membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi. Foto: Humas

Batam, edisiana.com Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, Wayan Sapta Darma, menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.

Sementara kegiatan Rendezvous at Sea di September tahun 2022 membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi. 

Salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia. 

BACA JUGA:  Investasi Jadi Motor Penggerak Utama Roda Ekonomi Daerah

Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.

“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” ucap Wayan seperti dalam rilisnya. 

BACA JUGA:  Dubes Denmark dan Direktur Maersk Lihat Langsung Lokasi New Port Batam

Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akses

komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi. 

Dengan adanya pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan. 

BACA JUGA:  Proyek Flyover Sei Ladi Batam Rampung Desember 2024

Dalam pertemuan tersebut, pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).(maq)

BAGIKAN