Batam, edisiana.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021. Nilainya sebesar Rp2.968.574.058.069.
Pemerintah Kota Batam rencananya akan memberikan RAPBD 2021 kepada Gubernur Kepulauan Riau. Agar dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan, pihaknya telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan Dewan Batam dalam pembahasan banggar dan akan menindaklanjuti semua masukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil agar bekerja secara maksimal,” terangnya seperti dilansir mediacenter.batam.go.id pada Ahad, 29 November 2020.
Seluruh SKPD diminta bekerja dengan menggunakan teknologi informasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 dapat tercapai. Dan tentunya sesuai asumsi yang telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.
“Yang telah ditetapkan pada masing-masing SKPD dapat diselesaikan sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(maq)