Dulu Ada Tangan Jahil Maradona, Kini Gol Rebound Messi Kontraversi

Kejadian-kejadian kontraversi di final Piala Dunia Qatar. Foto: Daylimail

Bola, edisiana.comWasit final Piala Dunia Szymon Marciniak membantah klaim bahwa gol ketiga Argentina melalui Lionel Messi melawan Prancis seharusnya dianulir.

Piala Dunia selalu menyisakan cerita kontraversi setelah selesai penyelenggaraannya. Dulu Diego Maradona dengan tangan jahilnya. 

Tapi sekarang, yang semua lini masih pakai kamera, masih ada juga cerita yang sama di Piala Dunia Qatar. Dan gol tendangan bola rebonding dari Messi berujung jadi kontraversi. 

Wasit asal Polandia itu seharusnya membatalkan gol kedua Messi di partai final. Karena dua pemain pengganti Argentina berlari ke lapangan sebelum tendangan melawati garis gawang. 

Saat ini tercatat lebih dari 200 ribu pendukung Prancis meneken petisi agar final diputar ulang karena dianggap kesalahan wasit. 

Marciniak dengan tegas membalas kritik yang dilemparkan ke arahnya. Seperti dilansir Zach Lowy via Daylimail, dia mengeluarkan bukti lewat ponselnya dengan gambar yang katanya adalah saat Kylian Mbappe mencetak satu dari tiga golnya melawan Argentina. 

“Prancis tidak menyebutkan foto ini, di mana Anda dapat melihat bagaimana ada tujuh orang Prancis di lapangan saat Mbappe mencetak gol,” ujarnya. 

Setelah unggul dua gol sebelum paruh waktu dengan gol-gol dari Messi dan Angel Di Maria, Argentina disamakan Mbappe ketika mencetak dua gol dalam dua menit untuk membawa permainan ke perpanjangan waktu. 

Momen kontroversial kemudian tiba di menit ke-108 saat Lautaro Martinez berhasil akan mencetak gol. Upayanya diselamatkan dengan baik Hugo Lloris tetapi Messi siap memanfaatkan rebound dari jarak dekat. 

Media Prancis L’Equipe yakin gol itu seharusnya dibatalkan oleh Marciniak dan tim ofisialnya.

Gol tersebut diperiksa oleh VAR untuk offside, tetapi tayangan ulang menunjukkan bahwa Martinez berhasil tetap onside, yang menyebabkan perayaan liar di antara para pemain dan penggemar Argentina.

 L’Equipe merasa tendangan bebas seharusnya diberikan kepada Prancis berdasarkan surat hukum.

Mereka menunjukkan bahwa Hukum 3, Paragraf 9 Hukum Sepak Bola 

Ada pun pasal itu berbunyi: Jika, setelah gol dicetak, wasit menjadi sadar sebelum permainan dilanjutkan bahwa ada orang tambahan di lapangan pada saat gol dicetak: wasit harus melarang gol jika orang tambahan itu adalah: seorang pemain, pemain pengganti, pemain yang dikeluarkan dari lapangan atau ofisial dari tim yang mencetak gol; permainan harus dimulai kembali dengan tendangan bebas langsung dari tempat pemain tambahan berada.

Wasit klaim bahwa pemain pengganti Prancis ada di luar lapangan ketika Mbappe, menunjukkan bahwa salah satu golnya juga harus dianulir.  

Sebab, Mbappe mencetak gol ketiga juga melebihi perpanjangan waktu sebelum Argentina memenangkan Piala Dunia ketiga mereka melalui adu penalti.(maq)

Exit mobile version