Riau, edisiana.com – Pencapaian pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau melebihi target yang ditetapkan. Antusias warga membayar pajak ini lantaran ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Riau yakni program pemutihan denda pajak dan diskon 50 persen untuk bea balik nama kendaraan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda) Riau, Herman menjelaskan, dari hasil pajak kendaraan bermotor ditargetkan sebesar Rp637 miliar lebih. Sementara, realisasi sampai 19 September Rp645 miliar lebih atau sudah terealisasi 101 persen lebih. “Artinya, melebihi dari target yang ditetapkan,” jelas Herman seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Rabu, 24 Desember 2020.
Namun untuk BBNKB, Herman menambahkan justru tak tercapai. Kendati ada diskon pembayaran, sebesar 50 persen.
Menurutnya, target BBNKP senilai Rp774 miliar, sementara realisasi sampai 19 September baru sebesar Rp536 miliar, atau defisit Rp200 miliar lebih.
Begitu juga dengan pajak air permukaan, tidak tercapai. Herman menerangkan, dari target Rp36 miliar, realisasi baru Rp33 miliar lebih atau 90 persen lebih. Alasannya, karena salah satu dampak air permukaan PLTA Koto Panjang.
Tapi secara keseluruhan Pemerintah Provinsi Riau berhasil membukukan pajak sebesar Rp1.77 triliun atau surplus Rp56 miliar lebih dari target semula ditetapkan Rp1,20 triliun.
“Target kita pada 2020 ini pada saat refocusing sebesar Rp950 miliar. Tetapi pada perubahan dilakukan, kita naikan menjadi Rp1,20 triliun. Realisasi sampai 19 September sudah mencapai 105 persen. Dengan asumsi, dari 1,20 triliun ditetapkan tersebut sudah terealisasi Rp1.77 triliun atau surplus Rp 56 miliar lebih,” tuturnya.(maq)