Batam, edisiana.com – Pulau Tanjung Sauh tengah diusulkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Kawasan ini akan menyerap investasi sebesar Rp33 triliun dan 70 ribu tenaga kerja.
Begitulah dalam presentasi dan diskusi roadmap usulan KEK Tanjung Sauh di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Selasa, 24 November 2020.
Dalam presentase tersebut, hadir Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, Ketua DPRD Batam Nuryanto, Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim dan OPD Batam.
Pemko Batam, dalam hal ini sudah melakukan sejumlah hal dari meninjau lokasi, memberikan rekomendasi setuju, juga dukungan perihal pembangunan pelabuhan. Tanjung Sauh memiliki luas 843,779 hektare. Yakni seluas 683,799 hektare atau sekitar 81 persen untuk industri dan pelabuhan.
Oleh karena itu, Syamsul Bahrum memohon agar pihak pengusaha mendorong DPRD, mengeluarkan rekomendasi. Sementara itu izin dari Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam sudah ada.“Tanpa DPRD Batam, tidak akan pernah ada KEK. Di pusat belum disetujui karena belum ada persetujuan DPRD,” terang Syamsul sebagaimana dilansir mediacenter.batam.go.id pada Selasa, 24 November 2020.
Dalam kesempatan itu, Syamsul juga mengatakan, sebagian besar persyaratan telah disiapkan oleh tiga perusahaan konsorsium Panbil Group sebagai pengembang kawasan tersebut. Hanya saja masih ada beberapa persyaratan lagi yang harus dipenuhi.
“Dari 17 persyaratan, masih ada sekitar empat lagi. Salah satunya MoU dengan Pemko Batam dan DPRD Batam,” kata Syamsul.
Dalam presentasi investor, diperkirakan akan menyerap anggaran Rp33 triliun dan tenaga kerja sebanyak 70 ribu orang.(maq)