Badan Usaha BP Harus Berkontribusi pada PNBP

605
Direktur Restrukturisasi BP Batam, Arham S. Torik memyerahkan buku panduan kepada badan usaha miliki BP Batam. Foto: Humas

Batam, edisiana.com – Direktur Restrukturisasi BP Batam, Arham S. Torik mengatakan, Focus Group Discussion (FGD) kali ini dikhususkan untuk menganalisis proses bisnis yang terdapat di masing-masing Badan Usaha dan Distinct Job Profile yang mencakup analisa kebutuhan sumber daya manusia yang ideal bagi Badan Usaha.

Sedangkan luaran yang dihasilkan nantinya adalah pola karir pada tiap pegawai dan rekomendasi pengembangan diri berupa pelatihan, sertifikasi, maupun coaching.

“Penempatan SDM yang sesuai dengan kompetensi akan berdampak pada kinerja dan analisis pelatihan yang dibutuhkan pada Badan Usaha. Jika sumber daya manusianya sudah baik, maka ini akan linier dengan meningkatnya sisi pendapatan BP Batam,” ujar Arham dalam rilisnya kemarin.

BACA JUGA:  Komunitas Honda BeAT Gathering di Pantai Halona Galang

Ada pun kegiatan FGD itu diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pejabat eselon dan staf Badan Usaha tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan tatap muka, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

FGD tersebut menghadirkan para konsultan sebagai narasumber, diantaranya Konsultan PT. Expertindo, Elisa Kusrini dan Estiningtyas Nugraheni; Konsultan PT. Cakrawala Omega Raya, Bambang Jiwo Wungu; Konsultan SCM Infrastructure Engineer, Herry Pribadi; serta Konsultan PT. Divitia Global Consulting, Suyono Saputro.

BACA JUGA:  Proyek Flyover Sei Ladi Batam Rampung Desember 2024

Arham berharap, melalui FGD ini tercipta kesamaan persepsi atas hasil kajian proses bisnis re-engineering pada Badan Usaha agar seluruh jajaran pimpinan beserta staf mampu melaksanakan rekomendasi yang telah disepakati.

“Yang paling penting, dengan diterbitkannya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) BP Batam yang baru, setiap Badan Usaha mampu menghasilkan kontribusi, minimal dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan proses pemetaan pegawai yang dibutuhkan, ” pungkas Arham.

Selanjutnya, Direktur Restrukturisasi BP Batam, Arham S. Torik menyerahkan buku panduan sebagai acuan dari sisi tata kelola dan pengelolaan sumber daya manusia kepada kelima Badan Usaha, yaitu Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum.

BACA JUGA:  Inkindo Kepri Puji Pembangunan Kota Batam

Adapun FGD dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin dan Kepala Biro Keuangan, Siswanto secara daring.(maq)

BAGIKAN