Bola, edisiana.com – Sebanyak tujuh profesional medis didakwa dengan tuduh melakukan malpraktek dalam kematian Diego Maradona.
Seperti dilansir ESPN Sport pada Jumat, 21 Mei 2021 kantor kejaksaan di San Isidro, Argentina, yang membuka penyelidikan atas kematian legenda Argentina itu, telah meminta hakim agar orang-orang yang didakwa tidak diizinkan meninggalkan negaranya.
Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman antara delapan hingga 25 tahun penjara.
Maradona meninggal pada usia 60 tahun pada 25 November 2020 karena gagal jantung, dua minggu setelah menjalani operasi otak.
Leopoldo Luque, ahli bedah saraf yang berhasil melakukan operasi otak pada Maradona, dan psikiater Agustina Cosachov, yang merawat mantan bintang Napoli itu , termasuk di antara tujuh orang yang didakwa.
Namun kedua dokter tersebut membantah melakukan kesalahan.
Sementara audio percakapan pribadi antara dokter dan orang-orang dari Maradona bocor ke media dan mengindikasikan bahwa Maradona tidak dirawat dengan baik sebelum kematiannya.
Keluarga Maradona menuntut keadilan dan menempatkan Luque di antara mereka yang bertanggung jawab atas kematiannya.
Kejaksaan menunjuk dewan medis untuk memastikan ada tidaknya bukti pembunuhan dari tim medis Maradona.
Dewan tersebut mengungkapkan dalam sebuah laporan bahwa tim medis yang mengunjungi Maradona sebelum kematiannya bertindak dengan cara yang tidak pantas, kurang dan sembrono dan membiarkannya dengan alatnya sendiri.
Dua perawat, seorang koordinator perawat, seorang dokter dan seorang psikolog juga termasuk orang yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Otopsi Maradona menetapkan bahwa Maradona meninggal dalam tidurnya karena edema paru akut, penumpukan cairan di paru-paru, karena gagal jantung kongestif.
Laporan toksikologi tidak mendeteksi adanya alkohol atau zat ilegal , tetapi terdapat obat psikotropika yang digunakan untuk mengobati kecemasan dan depresi.
Terdakwa akan mulai bersaksi mulai 31 Mei.(maq)