Puncak Arus Mudik Nataru pada 23 Desember

659

Batam, edisiana.com – Puncak lonjakan arus mudik penumpang dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2021 diperkirakan pada tanggal 23 Desember mendatang. Begitu juga di Bandara Hang Nadim, Batam.

Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Agustono, mengatakan, Natal dan Tahun Baru (Nataru) adalah salah satu perayaan yang setiap tahunnya menjadi perhatian Kementerian Perhubungan, terkait angkutan udara yang harus ditingkatkan kewaspadaan, pengamanan, dan pelayanannya.

“Untuk perayaan Nataru, biasanya penumpang sudah mulai melakukan perjalanan dari tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Namun diperkirakan puncak arus mudik akan terjadi sekitar tanggal 23-24 Desember 2020 dan arus balik pada tanggal 3-4 Januari 2021,” ujarnya dalam rapat koordinasi pada Selasa, 15 Desember 2020.

BACA JUGA:  Forest Ketemu Newcastle di Putaran Dua Piala Cabrabao

Hadir di rapat itu Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Agustono, Plt. Direktur BUBU dan TIK BP Batam, Dendi Gustinandar beserta jajaran, Kapolsek Kawasan Khusus Bandara Hang Nadim Batam, Perwakilan Lanud TNI AU Hang Nadim, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Hang Nadim, perwakilan maskapai, Avsec Hang Nadim, AirNav, dan beberapa unsur lainnya.

BACA JUGA:  Barcelona Incar Pemain-Pemain Bintang yang Gratisan

Agustono menambahkan, terdapat 50 bandar udara untuk mengawasi angkutan udara Nataru di seluruh Indonesia, termasuk Batam, dan diperlukan operasional posko terpadu angkutan udara menyambut perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Bandara Udara Internasional Hang Nadim Batam juga telah diinstruksikan oleh Dirjen Perhubungan Udara agar membangun posko yang diisi berbagai pemangku kepentingan dalam pengoperasian Bandar Udara untuk mengawasi lonjakan penumpang,” kata Agustono.

Agustono juga menjelaskan bahwa tidak ada penambahan atau perubahan dokumen kesehatan yang harus disiapkan oleh penumpang.

BACA JUGA:  Laga West Bromwich vs Mallorca Jadi Ajang Tinju

Namun, ia mengimbau, agar masyarakat terus memperhatikan dengan saksama protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, sekaligus melindungi tugas dan fungsi para tenaga kesehatan yang bertugas.

“Kuncinya ada di penumpang. Jika para pengguna jasa transportasi udara abai terhadap protokol kesehatan, itu juga akan berimbas kepada para pengelola jasa transportasi udara. Sayangi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita,” harap Agustono.(maq)

BAGIKAN