Batam, edisiana.com – Kendati Pemerintah Kota Batam telah berulang kali menghimbau, tapi seperti masyarakat belum menyadari manfaat masker di masa pandemi ini. Buktinya dalam razia di Pasar Pancur Seibeduk, Kamis, 15 Oktober 2020 pagi, petugas mendapati 105 orang tak pakai masker .
Ratusan pelanggar itu pun langsung dirapid test. Selain itu, mereka meneken surat pernyataan untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan (Protkes).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, razia yang dibantu TNI-Polri tersebut bukan untuk memberatkan atau menyusahkan masyarakat. Justru sebaliknya merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19.
“Kegiatan ini kami laksanakan semata-mata demi keselamatan masyarakat, termasuk bapak ibu (pelanggar). Saya ulangi, demi menyelamatkan masyarakat, tidak ada maksud lain,” kata Jefridin seperti dilansir mediacenter.batam.go.id pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Jefridin yang langsung memimpin razia meminta masyarakat untuk tidak lagi mengabaikan protokol kesehatan. “Sayangi diri, keluarga dan orang sekitar kita,” ajak dia.(maq)