Pakai Aplikasi IBOSS Ngurus Izin SPKBM Lebih Cepat, dan Murah

970
Seratus pelaku usaha bongkar muat pelabuhan mengikuti sosialisasi pemakaian sistem aplikasi IBOSS. Foto: Humas BP Batam

Batam, edisiana.com Badan Pengusahaan (BP) Batam telah resmi meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu. Sistem online ini akan lebih cepat dan transparan.

Peluncuran sistem online pada akhir September lalu itu, merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Totalnya ada 67 jenis perizinan dari delapan sektor usaha yang berada di bawah kewenangan BP Batam.

“Nanti akan dibangun gedung PTSP terpadu. Seluruh perizinan instansi vertikal nanti bisa diletak di gedung baru tersebut. Dan urusan perizinan tidak perlu ke saya lagi, tapi cukup di Direktur PTSP. Ini kita lakukan untuk songsong Batam kedepan agar lebih baik,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi dalam rilisnya pada Rabu kemarin.

BACA JUGA:  Nur dan Yenny Pemenang Voice Over Competition BP Batam

Sejalan dengan hal tersebut, BP Batam menggelar sosialisasi Sistem Perizinan Online Terpadu pada aplikasi IBOSS khususnya sektor transportasi bidang kepelabuhanan, dalam hal ini perizinan Surat Pernyataan Kerja Bongkar Muat (SPKBM) kepada lebih dari 100 pelaku usaha yang terdiri dari asosiasi dan pengusaha bongkar muat Indonesia di Gedung PDSI BP Batam, Batam Centre, pada Selasa, 12 Oktober 2021.

BACA JUGA:  BP Batam Siapkan Tiga Pelabuhan Domestik

Dalam sosialisasi tersebut, BP Batam memaparkan alur perizinan SPKBM pada aplikasi IBOSS oleh Kasubbid Sistem Informasi Perizinan BP Batam Ronny Ansis selaku narasumber.

“Dengan aplikasi ini proses perizinan bagi pelaku dan perusahaan bongkar muat sektor transportasi bidang kepelabuhanan di wilayah kerja BP Batam akan lebih cepat, transparan, akuntable, murah, dan terintegrasi,” terang Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam Harlas Buana.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Siapkan SDM untuk BLE

Harlas menambahkan sejak serah terima pemberkasan dari KSOP khusus Batam pada pertengahan Agustus lalu, BP Batam telah menerbitkan lebih dari 2. 940 perizinan SPKBM sampai dengan 12 Oktober 2021.

Ia menilai hal itu lebih memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan dengan efisiensi waktu. “Sebelum kemarin launching kita kan masih manual, itu manual saja teman-teman pelaku usaha sudah mengapresiasi karena kita lebih cepat,” ucap Harlas.(maq)

BAGIKAN