Meranti, edisiana.com – Bagi warga Selat Panjang yang merantau di Kepulauan Riau (Kepri) atau tempat lain dan berniat mudik tahun ini ke kampung halamannya sebaiknya ditunda dulu. Sebab, jika ketahuan, pemudik akan diarahkan putar balik ke keberangkatan.
Upaya ini dilakukan untuk memutuskan matarantai COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan pihaknya akan menerjunkan personel untuk berjaga di pelabuhan guna mencegah pemudik nakal yang tetap nekat mudik tahun ini.
“Karena Kepulauan Meranti merupakan daerah berpulau, maka titik pengamanan yang akan kita perketat di pelabuhan,” papar Eko Wimpiyanto, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Selasa 13 April 2021.
Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan aktivitas mudik lebaran di tengah pandemi COVID-19.
“Bersama kita sosialisasikan ke masyarakat terkait larangan mudik ini, perkuatkan sinergi,” kata Eko menambahkan.
Sehari sebelumnya, terkait Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 yang digelar di Ruang Rupama Mapolres Jalan Raya Gogok Darussalam, mengadakan rapat bersama pimpinan daerah Meranti.
Hadir Kakan Kesbangpol Tasrizal Harahap yang mewakili Bupati Kepulauan Meranti. Lalu Kabid Darat Dishub Azwan, dan Waka Polres, Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE, Ak, MH
Lalu, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor Inf Bismi Tambunan, perwakilan KSOP, perwakilan Kejari, dan perwakilan Imigrasi Selat Panjang, mendukung tentang larangan mudik.(maq)