Tahukah Anda Pengemudi yang Flu Bisa Kena Denda?

336
Ilustrasi pengemudi Luka. Foto: Getty

edisiana.com – Tahukah Anda pengemudi yang flu bisa dikenai sanksi denda jika ketahuan pihak berwajib di Inggris?

Penelitian untuk Lloyds TSB Insurance di Inggris menemukan bahwa pengemudi yang terkena flu rata-rata menadapat skor buruk 11 persen. Setara dengan efek wiski ganda. 

Penelitian sebelumnya mengklaim pilek atau flu yang parah dapat secara signifikan memengaruhi respons pengemudi.

Dan hasil survei terhadap lebih dari 1.300 pengemudi, terungkap bahwa hampir satu dari lima pengemudi (19 persen) mengaku mengemudi saat rawan bersin karena demam atau pilek. 

BACA JUGA:  Pakar Memberikan Tips Rambut Sehat dan Panjang

Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Inggris menyatakan, seseorang pengemudi yang kompeten harus berhati-hati. Dan mengemudi tanpa perawatan dan perhatiannya dapat denda berjumlah £2.500. 

Namun bila seorang pengemudi baru (dalam dua tahun pertama memegang SIM), pelanggaran ini dapat mengakibatkan harus mengikuti tes mengemudi kembali.

BACA JUGA:  Hasil Penelitian: Tidur Terkena Cahaya Terang Bisa Berisiko Stroke

Tim di Scrap Car Comparison menjelaskan bahwa gejala umum lainnya, seperti sakit kepala, kelelahan, dan kram perut, dapat menyebabkan gangguan serius.

Managing Director Dan Gick dari Scrap Car Comparison menjelaskan mengemudi sambil merasa sakit dapat membuat berisiko lebih tinggi mengalami kecelakaan. Dan membuat diri bermasalah dengan hukum. 

“Jadi saran terbaik adalah tetap di rumah jika Anda merasakan gejala-gejala ini atau jika Anda mengonsumsi obat apa pun yang dapat memengaruhi kemampuan mengemudi Anda,” sarannya seperti dilansir Mirror. 

BACA JUGA:  Berapa Lama Anda Bertahan Tanpa Ponsel? Ini Hasil Surveinya

“Namun, kami tahu bahwa itu tidak selalu mudah, terutama jika gejala mulai saat Anda sedang mengemudi. Jika Anda mulai merasa tidak enak badan saat mengemudi, cobalah untuk menepi sedini mungkin saat aman untuk melakukannya,” katanya lagi.(maq)

BAGIKAN