Flyover Batu Ampar-Simpang Kabil Sudah Direstui Pusat

1263

Batam, edisiana.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan pembangunan tiga ruas jalan sepanjang 8,5 kilometer. Tujuannya untuk membuka akses dari Pelabuhan Logistik Batu Ampar hingga kawasan wisata di Bengkong. Sementara pembangunan flyover dari Batu Ampar sampai Simpang Kabil sudah dapat restu dari pusat.

Ada pun jalan tersebut Jalan Lumba-lumba Lengan Simpang Pelabuhan sampai Jalan Yos Sudarso Batu Ampar, Dermaga Selatan Pelabuhan Logistik Batu Ampar, dan Jalan Kolektor Bundaran Madani hingga Bengkong Sadai.

BACA JUGA:  Jumlah Kargo di Hang Nadim Meningkat

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya sengaja ingin meninjau pembangunan jalan tersebut di penghujung tahun 2020 ini, untuk membuka akses dari Pelabuhan Logistik Batu Ampar hingga kawasan wisata di Bengkong.

“BP Batam telah menyiapkan anggaran dan perencanaan untuk pembangunan ini. Kontrak juga sudah selesai dilaksanakan. Saya ingin pembangunan jalan ini bisa berjalan, minimal mendekati sempurna dan mampu menjadi pembangunan jalan percontohan di daerah lainnya,” ujar Rudi saat inspeksi perdana pembangunan di tiga ruas jalan Kota Batam, pada Senin pagi, 7 Desember 2020.

BACA JUGA:  Rute Baru Keluar Negeri Untungkan UMKM dan Ajang Promosi Batam

Pembangunan di ketiga titik lokasi tersebut diproyeksikan akan selesai hingga enam bulan ke depan. Dengan penambahan lima lajur dan total panjang ruas jalan ketiganya adalah 8,5 kilometer.

Rudi, menambahkan, pada pengembangan jalan kali ini, pihaknya telah mengusulkan penambahan jalur sepeda, jalur pejalan kaki, drainase, dan penghijauan di sepanjang ruas jalan tersebut.

BACA JUGA:  BP Optimis KEK Pariwisata dan Kesehatan Dorong Percepatan Pengembangan Batam

“Pembangunan jalan ini juga akan kami lanjutkan hingga pembangunan flyover kedua yang akan menghubungkan Batu Ampar hingga Simpang Kabil. Alhamdulillah, rencana tersebut sudah mendapat restu dari Pemerintah Pusat, kita doakan pada tahun depan sudah dapat terealisasi,” kata Rudi.(maq)

BAGIKAN