Batam, edisiana.com – Bea Cukai Batam bersama Polri dan TNI melakukan operasi bersama penertiban di Pelabuhan TelagaPunggur, Nongsa, Batam. Dalam operasi ini, petugas menemukan tegahan ballpress atau baju bekas impor.
Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, mengatakan bahwa operasi bersama Penertiban Telaga Punggur perlu dilakukan mengingat bahwa Pelabuhan Telaga Punggur menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dari Batam.
Dalam sehari, puluhan kendaraan yang keluar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan.
“Ini kegiatan operasi bersama antara DJBC bersama TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan bersama barang-barang yang akan dikeluarkan dari kawasan bebas Batam. Dan, hal ini sebagai bentuk pengejawantahan dari kerja sama Menteri Keuangan bersama Panglima TNI dan Kapolri untuk saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, ia menambahkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata tindak lanjut dari informasi yang berkembang dari masyarakat.
“Baik itu dari rekan-rekan media, LSM dan unsur masyarakat lainnya yang disampaikan kepada kami mengenai kegiatan lalu lintas di punggur,” kata Sisprian.
Dari razia ini tiap truk-truk yang lewat melalui Pelabuhan Telaga Punggur Batam diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai. Dan dalam operasi ini telah ditemukan tegahan ballpress atau baju bekas impor.
“Modusnya, barang pindahan. Namun setelah dicek ternyata ballpress, pernah berisikan baju “You Can See”. Kita cek manifest tidak sesuai peruntukannya, karena tidak mungkin nenek-nenek pakai baju seksi,apalagi dengan jumlah yang tak sedikit,” jelas Sisprian.
Setelah periode operasi bersama penertiban Pelabuhan Telaga Punggur di Batam ini selesai, akan diteruskan atau dilanjutkan dengan operasi bersama antara Bea Cukai dengan TNI-POLRI di pelabuhan tujuan untuk periode selanjutnya.
Operasi bersama tersebut digelar dari 31 Oktober hingga 6 November 2022, dan dimungkinkan untuk diperpanjang.(maq)
