Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja BP Batam karena Ekonomi Batam Melesat

Kepala BP Batam Amsakar Achmad didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat rapat bersama Dewas. Foto: Humas

edisiana.com – Dukungan bagi Batam sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional terus mengalir. Kali ini, Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BP Batam yang dinilai sukses mengoptimalkan potensi daerah untuk mendorong arus investasi.

“Realisasi investasi Batam sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mendorong investasi yang lebih maksimal ke depan,” ujar Susiwijono saat rapat dengan BP Batam pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Apresiasi itu datang seiring capaian luar biasa BP Batam hingga Oktober 2025, dengan realisasi investasi mencapai Rp54,7 triliun, atau 91,22 persen dari target tahunan. Angka yang menegaskan posisi Batam sebagai poros ekonomi strategis Indonesia bagian barat.

BACA JUGA:  Rute Baru Keluar Negeri Untungkan UMKM dan Ajang Promosi Batam

Senada, Anggota Dewan Pengawas BP Batam, Elen Setiadi, menilai bahwa pelaksanaan program kerja BP Batam dalam mendukung pertumbuhan investasi telah berjalan maksimal. Meski begitu, ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan di sektor pelayanan publik.

“Kami yakin pelaksanaan program BP Batam sudah berjalan baik. Namun, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius agar hasilnya semakin optimal,” ujarnya.

Kinerja positif ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan BP Batam terus menghasilkan dampak nyata. Dengan tata kelola yang makin efisien dan pelayanan investasi yang diperkuat, Batam kian mantap menatap tahun 2026 sebagai era akselerasi ekonomi baru Indonesia.

BACA JUGA:  Obat Bius yang Diamankan Ditpam, Rencananya akan Dibawa ke Riau

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program dan kebijakan BP Batam berjalan efektif serta memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Batam.

Agenda rapat kali ini mencakup beberapa hal penting seperti laporan realisasi target PNBP dan kinerja lembaga, perkembangan proyek Rempang Eco-City serta kesiapan implementasi tiga regulasi baru. Yaitu PP Nomor 25, Nomor 28, dan Nomor 47 Tahun 2025.

BACA JUGA:  Momentum Batam dan Selangor untuk Berkolaborasi

Ketiga regulasi ini akan menjadi dasar penguatan tata kelola kelembagaan sekaligus mendorong efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi di Batam.(*)