Jalan Gajah Mada Batam di Tanjakan Vista Kembali Dibuka, Rampung Lebih Cepat dari Target

Jalan Gajah Mada di depan Hotel Vista sudah dibuka untuk masyarakat. Foto: Humas

edisiana.com – Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau kawasan Tanjakan Vista, resmi dibuka kembali untuk umum pada Kamis (29/10/2026). Pembukaan ini dilakukan setelah pekerjaan perbaikan jalan rampung lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pekerjaan perbaikan yang dimulai pada 18 Oktober 2026 tersebut ditargetkan selesai dan dibuka untuk umum pada 1 November 2026.

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, mengatakan selesainya pekerjaan teknis memungkinkan ruas jalan tersebut kembali dimanfaatkan masyarakat lebih awal.

“Alhamdulillah, hari ini pekerjaan teknis telah selesai dan ruas jalan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi.

Ia berharap, dibukanya kembali Jalan Gajah Mada di kawasan Tanjakan Vista dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas dan melintasi kawasan tersebut.

Amsakar juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pekerjaan perbaikan jalan. Menurutnya, penyelesaian lebih awal ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung kelancaran mobilitas di Kota Batam.

BACA JUGA:  Mari Sama-sama Kita Lawan Virus Corona!

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung percepatan pekerjaan ini. Kami berharap, dibukanya kembali jalan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu kelancaran mobilitas di Kota Batam,” tambahnya.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad saat membuka dan meninjau arus lalulintas di Jalan Gajah Mada di depan Hotel Vista. Foto: Humas

Pada kesempatan yang sama, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menjelaskan bahwa percepatan pekerjaan dilakukan melalui koordinasi dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya, serta penerapan metode peningkatan mutu beton.

Mutu beton ditingkatkan dari F’c 300 menjadi F’c 550 untuk mendukung kualitas konstruksi sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Penerapan metode tersebut menjadi salah satu upaya agar jalan dapat segera difungsikan kembali dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan kualitas konstruksi.

BACA JUGA:  Setiap Realisasi Investasi di Batam Dilaporkan ke Menteri

Mouris menjelaskan, ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter itu dirancang untuk melayani kendaraan dengan beban tertentu. Karena itu, pengendalian tonase kendaraan diperlukan untuk menjaga kekuatan dan daya tahan jalan.

Untuk menjaga kualitas konstruksi, BP Batam akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna memasang rambu pembatasan kendaraan di ruas jalan tersebut.

Pembatasan itu nantinya berlaku bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton. Kebijakan ini bertujuan mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang membawa beban melebihi kapasitas yang direncanakan.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton, sehingga kualitas konstruksi dapat terjaga dan jalan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban berlebih,” jelas Mouris.

Pengaturan tonase kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya BP Batam menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan, terutama pada jalur yang memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:  Hilangkan Kemacetan, BP Batam Mulai Bangun Fly Over Sei Ladi

Sementara itu, pekerjaan perbaikan pada ruas jalan di sebelah lokasi tersebut masih berlangsung. BP Batam menargetkan pekerjaan itu dapat diselesaikan pada Februari 2027.

Dengan dibukanya kembali ruas Jalan Gajah Mada di kawasan Tanjakan Vista, masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan lebih lancar, sembari tetap mematuhi ketentuan lalu lintas dan pembatasan kendaraan yang akan diberlakukan.(*)