BP Batam Raih Peringkat I Nasional Pengelolaan JDIH 2026 dengan Nilai Sempurna

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto: Humas

edisiana.com — Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih peringkat pertama nasional dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026. BP Batam mencatat nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA atau Istimewa untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian tersebut dilakukan Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Evaluasi mencakup empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

BACA JUGA:  Bocah 2 Tahun Tergiling Mesin di Pabrik Batu Bata

Menurut Amsakar, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum. Terutama, dalam memastikan masyarakat dan dunia usaha memperoleh akses terhadap informasi hukum yang dibutuhkan.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Amsakar menambahkan, penguatan tata kelola hukum juga menjadi bagian dari upaya BP Batam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan keterbukaan informasi dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

BACA JUGA:  New Honda Scoopy Tampil Semakin Stylish, Promo Spesial Hadir di Kepri

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan raihan peringkat pertama nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, penghargaan tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan layanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal.

BACA JUGA:  Grand Mercure Batam Centre Hadirkan Celeste Tapas Bar, Tempat Hangout Baru dengan Nuansa Elegan dan Modern

Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan capaian ini, BP Batam tidak hanya menunjukkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, tetapi juga menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(*)