Dongkrak PAD, Pemko Batam Terapkan Pembayaran Non Tunai di Pasar, Uang Sampah dan Parkir

564

Batam, edisiana.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerapkan pembayaran  non tunai di sejumlah pasar, dan Retribusi sampah, serta parkir di Batam. Selain bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), juga memberikan rasa aman pada warga.

“Ada beberapa retribusi yang masih menerapkan tunai. Sehingga tahun depan, ditargetkan sudah melalui nontunai,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, saat memimpin Rapat Rencana Implementasi non tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Jasa Perdagangan se-Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 29 Desember 2020.

BACA JUGA:  Apple Luncurkan Fitur Baru, Pelacakan Mata

Seperti dilansir mediacenter.batam.go.id, retribusi yang belum menerapkan non tunai tersebut adalah retribusi persampah dan parkir tepi jalan.

Sekda meminta, agar dua potensi pendapatan Batam ini juga menerapkan non tunai melalui QRIS. “Kita sudah konsen menerapkan non tunai ini sejak 2016 ditambah program terbaru dari BI (Bank Indonesia) melalui QRIS, perlu kita maksimalkan sistem non tunai ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ada Pekerjaan Galian, BP Batam Siapkan Rute Alternatif di Simpang Batu Ampar

Selain itu, ia pun meminta menggesa agar implementasi QRIS di Batam segera diterapkan di sektor perdagangan di Batam. “Baru dua pasar saja setelah kemarin kita luncurkan QRIS bersama Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. Semua harus menerapkan ini, pasar yang dikelola pemerintah maupun yang dikelola swasta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Belasan Pegawai Kementerian Perhubungan Ikut Ujian Kompetensi

Ia menyampaikan, melalui non tunai tersebut selain efisien, juga sangat aman. Ia mengatakan, pemegang uang tidak khawatir kecopetan ataupun mengalami kejahatan lain, karena tidak ada uang tunai di tangan.

“Jadi perlu disegerakan penerapan QRIS ini. Lagi pula sistem ini sangat cocok diterapkan di masa Covid-19 agar tidak ada penyebaran virus melalui uang tunai,” kata dia.(maq)

BAGIKAN