Batam, edisiana.com – Tujuh pegawai Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam masuk masa purnabakti. Mereka telah mencapai masa usia pensiun, sejak per 1 Oktober 2020 lalu.
Namun penyerahan SK-nya dilaksanakan pada Selasa, 27 Oktober 2020 , bertempat di ruang rapat Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, lantai 7, BP Batam, Batam Centre.
Yang langsung diserahkan oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, kepada tujuh pegawai pensiun tersebut.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP Batam, Lilik Lujayanti menyampaikan, SK Pemberhentian Dengan Hormat ini diberikan kepada pegawai BP Batam yang telah mencapai usia pensiun, yaitu 58 tahun per tanggal 1 Oktober 2020.
Adapun beberapa pegawai yang menerima SK tersebut, antara lain Muhammad Salim, SE, Suparno, Salamun, Hotma P. Aritonang, Endang Suprihatiningsih, Syukri, dan Walim S Rahayu.
Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada tujuh orang yang telah mendapatkan SK tersebut karena telah mencapai usia pensiun pegawai BP Batam.(maq)