BP Batam: 700 Hektare Lebih Kampung Tua Sudah Clear and Clean

761

Batam, edisiana.com – Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad menegaskan, BP Batam sudah bekerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang awalnya berbasis Peraturan Presiden (Perpres). Yakni Perpres tetang Kawasan Strategis.

“Di dalam PP, dikatakan, bahwa perencanaan yang dirujuk oleh BP Batam, selain Perpres BBK, juga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam. Jadi eksklusif, sehigga BP Batam memiliki kepentingan terhadap RTRW ini, karena itu menjadi salah satu referensi kita untuk melakukan eksekusi tugas-tugas BP Batam,” tambahnya saat menerima Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, pada Rabu kemarin, 25 November 2020 di Gedung Marketing Centre BP Batam.

BACA JUGA:  Tekan Inflasi, Jual Sembako Murah

Sudirman kembali menjelaskan ada kesepakatan yang dapat kita ambil dari pertemuan pada saat itu terkait kampung tua. “Kita sepakati bahwa hasil pengukuran sementara terhadap 37 titik kampung tua itu luasnya 1.006 hektare. Namun di dalamnya ada alokasi lahan yang sudah diterbitkan oleh BP Batam, yang luasnya kurang lebih 300 hektare. Sehingga kurang lebih 700 hektare dari 1.006 hektar kampung tua itu sudah bisa dikatakan clear and clean,” jelas Sudirman.

BACA JUGA:  Nilai Investasi PT. BIB di Bandara Hang Nadim Rp6,8 T, Inilah Rincian Kerjasamanya

“Dan bisa diadopsi ke dalam RTRW. Sementara yang sudah dialokasikan akan dibahas di pertemuan berikutnya agar tidak menganggu proses penyelesaian RTRW yang ditargetkan pada bulan Desember tahun ini,” tuturnya lagi.

Menurutnya, pertemuan ini sangat produktif meskipun juga sangat dinamis. Karena anggota DPRD yang datang dari berbagai partai politik yang membawa aspirasi dari konstituennya masing masing. “Itu menjadi suatu hal yang konstitusional, tetapi tentu saja BP Batam dalam menanggapinya juga harus mengikuti aturan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu BP Batam juga harus tunduk di situ. “Jadi dengan prespektif itu kita sepakat, dan itu menjadi suatu yang sangat positif yang selama ini sempat tertunda,” pungkasnya. (maq)

BACA JUGA:  “Kalau Dilihat dari Singapura, Saya Ingin Batam Menyala"
BAGIKAN