Dua Unit Pelayanan BP Batam Masuk Zona Integritas WBK dan WBBM

455
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melakukan penandatanganan komitmen bersama. Foto: Humas

Batam, edisiana.com – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga mengajak seluruh karyawan di lingkungan BP Batam untuk bersinergi menyukseskan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk meningkatkan pelayanan di BP Batam.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 2021 proses perizinan harus diselesaikan sesuai dengan aturan yang tertera di dalamnya. Bila BP Batam sudah berhasil melaksanakannya, Muhammad Rudi yakin, pelayanan investasi maupun pelayanan lainnya akan berjalan dengan sempurna.

“Maka kita butuh komitmen dari seluruh pegawai BP Batam, para pelaksana di lapangan, agar menjaga integritas ini bisa kita laksanakan. Khusus di BP Batam pada dua unit kerja, yaitu Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Badan Usaha Pelabuhan Batam,” kata Muhammad Rudi.

BACA JUGA:  Batam Diharapkan Jadi Tulang Punggung Perekonomian Sumatera

Meski dua unit yang didahului dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam, Muhammad Rudi mengimbau kepada 22 unit kerja lainnya untuk mempersiapkan diri. 

“Dua unit kerja ini akan menjadi contoh bagi unit kerja lainnya di BP Batam. Sehingga apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang meragukan, para pimpinan unit kerja dapat mengambil kebijakan agar tidak melukai komitmen zona integritas BP Batam,” tegas Rudi saat membuka sosialisasi di lingkungan BP Batam, pada Kamis kemarin di Balairung Sari BP Batam.

BACA JUGA:  Yuk! Jom Balek Kampung di Batam Wonderfood Ramadan

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Para pejabat eselon dua di lingkungan BP Batam juga berkesempatan menandatangani Wall of Integrity sebagai bukti dalam berupaya mewujudkan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BP Batam.

BACA JUGA:  Stok Darah Terbatas, Permintaan Melonjak, Pegawai BP Batam Donor Darah

Acara seremonial tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, yang disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamaruddin; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Dotty Rahmatiasih; dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari secara daring.(maq)

BAGIKAN