
edisiana.com – Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit mengapresiasi pencapaian Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2017 lalu.
Senin, 22 Juli, BP Batam kembali meraih Opini WTP dari BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023. Dan penghargaan tertinggi untuk laporan keuangan lembaga negara ini diraih sejak 2017 lalu atau yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Menurut Ahmad, pemberian Opini WTP terhadap BP Batam pun telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Yang mana, BPK menetapkan empat kriteria penilaian yang mencakup kepada kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan; kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan efektivitas Sistem Pemeriksaan Intern (SPI).
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen BP Batam dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel. Prestasi ini juga mendorong BP Batam untuk dapat terus menciptakan keselarasan dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif,” ujar Ahmadi di Ruang Rapat Konsultasi, Gedung Tower BPK RI.
Menurutnya, pemberian opini tersebut merupakan tolak ukur terhadap tranparansi dan akuntabilitas suatu laporan keuangan lembaga negara.
Sehingga, tiap lembaga memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) dalam membangun bangsa dan negara.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama BP Batam selama proses berlangsung. Saya ucapkan selamat untuk BP Batam,” pungkasnya.(*)