Penerbitan Izin dari BP Batam Capai 1.200

470

Batam, edisiana.com – Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, pihaknya akan memperhatikan dengan saksama pengumpulan dan pendataan Rencana Pemasukan Barang Konsumsi (RBK) Tahun 2021 oleh pelaku usaha.

Penerbitan perizinan yang dirangkum dari SIKMB, tercatat Izin Usaha Kawasan sejumlah 61 perizinan dan Izin Pemasukan Barang sejumlah 599 perizinan, serta PNBP Perizinan SIKMB mencapai lebih dari Rp87 juta pada September 2020.

BACA JUGA:  Rempang Butuh Listrik 2.000 MW dan Nongsa 500 MW

“Sedangkan data izin Usaha Kawasan, pada penerbitan Izin Usaha Luar Daerah Pabean (LDP) tahun 2019 mengalami kenaikan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Jumlah penerbitan izin usahanya mencapai lebih dari 1.200 perizinan,” jelas Harlas Buana kepada media massa, Rabu, 21 Oktober 2020.

Kenaikan ini, dikatakan Harlas, diakibatkan adanya perubahan regulasi yang mengharuskan adanya pembaruan Izin Usaha LDP atau Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP).

BACA JUGA:  Habis Gowes, BP Batam Tanam Pohon Langka di Daerah Tangkap Air

“Kami juga akan melakukan peningkatan dukungan sistem IT pada SIKMB agar mampu mengakomodir pengajuan item dalam jumlah yang banyak dan meningkatkan kecepatan transfer data,” ujar Harlas Buana.

Diketahui Badan Pengusahaan Batam mengadakan Group Discussion (FGD) dengan tema: Peningkatan Pelayanan Lalu Lintas Barang dengan Dukungan IT di di Radisson Golf and Convention Center, Batam, Rabu kemarin.

BACA JUGA:  Direktur BUBU BP Batam Berharap Pegawai Lulus Diklat Avsec

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Konsultan dari Universitas Indonesia, Khoirunnurofik dan Andhika Pratama, Staf Ahli Kepala BP Batam, Muwasiq M Noor, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Endry Abzan, dan jajaran BP Batam lainnya.(maq)

BAGIKAN