Demi Menarik Investasi, BP Batam Bangun Jalan Menuju Kawasan Industri

496
BP Batam melakukan penertiban kios dan rumah liar di badan jalan yang dilebarkan. Foto : Humas BP Batam

Batam, edisiana.com Demi menarik investasi, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pembangunan dan peningkatan jalan terutama jalan menuju kawasan industri.

Untuk mendukung hal tersebut, Tim terpadu yang terdiri dari gabungan personil Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri serta beberapa unsur lainnya, melakukan penertiban belasan rumah liar yang berada di ROW 30 M Jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang.

Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Kantor Mako Satpol PP Kota Batam, yang dipimpin oleh Kasubidit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri selaku Koordinator penertiban.

BACA JUGA:  BP Batam Terus Berupaya Tingkatkan Nilai Investasi

“Penertiban di jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang, semoga berjalan dengan lancar dan dihindari dari hambatan. Saya berpesan kepada seluruh tim terpadu yang terlibat agar tetap menjaga keamanan dan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan cara kekeluargaan dan komunikatif,” kata Tony Febri seperti rilisnya pada Kamis, 9 September 2021.

BACA JUGA:  Berkah Lockdown, Sejumlah Perusahaan Kebanjiran Order

Sesuai arahan Kasubdit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri, personil tim terpadu melakukan bantuan pemindahan barang-barang yang berada di dalam bangunan kios dan rumah liar ke tempat yang aman. Kemudian penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator atau Beko.

Sebelumnya, pihak Direktorat Pengamanan BP Batam sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tepi jalan Kawasan Industri Tanjung Uncang.

BACA JUGA:  Investor Amerika dan Kanada Antusias Soal KEK Batam

Yakni memberikan surat peringatan 1, 2, 3 dan perintah bongkar, namun tidak dindahkan oleh warga, sehingga sesuai prosedur dilakukan tindakan pembongkaran oleh Tim Terpadu.

Adapun sasaran penertiban ada sekitar 12 bangunan berupa kios dan rumah liar semi permanen. Adapun personil Ditpam yang terlibat dalam penertiban Jalan melingkar di Kawasan Industri Tanjung Uncang sebanyak 55 orang personil Ditpam. (maq)

BAGIKAN