Menang Lelang, Angkasa Pura I Pegang Masa Konsesi 25 Tahun

770
Angkasa Pura I memenangkan lelang kerja sama di Bandara Hang Nadim Batam dengan nilai total Rp6,8 triliun dan masa konsesi 25 tahun. Foto: Humas BP Batam

Batam, edisiana.comBadan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim.

Setelah melalui proses seleksi yang ketat dari Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU, pada Jumat, 19 Maret 2021 mengumumkan
pemenang lelang tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., (Konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi mencapai Rp6,8 triliun dan masa konsesi 25 tahun.

Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd., (Konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau Pemenang Cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp3,1 triliun dalam masa konsesi 25 tahun.

BACA JUGA:  Kelebihan iPhone 16 Punya Tombol Tangkap

Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal yang baru di Indonesia, di mana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara yang kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.

Luas area yg akan dikelola oleh pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha, di mana pemenang lelang akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung kargo.

BACA JUGA:  Tim Voli BP Batam Sabet Gelar Juara di Gubernur Kepri Cup

Dalam rilisnya pada Sabtu, 20 Maret 2021 Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pengembangan dan pengelolaan Bandara HNIA dengan skema KPBU ini akan memperbarui dan membangun Bandar Udara Hang Nadim untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.

Muhammad Rudi, juga mengatakan, dengan KPBU Bandara Hang Nadim diharapkan dapat mengelola bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.

BACA JUGA:  Tingkatkan Ekosistem Investasi, Pegawai BP Batam Ikut Sosialisasi Awareness

Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim, Fesly Abadi Paranoan, menjelaskan, para peserta lelang yang memasukkan Dokumen Penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 (lima) hari kerja, terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan tanggal 26 Maret 2021.

Pengumuman resmi pemenang lelang ini dapat dilihat pada website BP Batam www.bpbatam.go.id. (maq)

BAGIKAN