Gubernur Riau: PNS Harus Swab Jika Cuti Bersama Keluar Kota

506
Gubernur Riau, Syamsuar..

Riau, edisiana.com – Gubernur Riau, Syamsuar mengajak para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menfaatkan liburan panjang pada akhir bulan ini keluar kota. Jikalau tetap meninggalkan Riau, para PNS tersebut harus menjalani tes swab.

Liburan panjang dan cuti bersama jatuh pada 29-31 Oktober 2020. Yang mana bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi pada Kamis 29 Oktober. Diperkirakan banyak warga maupun PNS yang mengisi cuti bersama dengan pergi keluar kota. Seperti Sumatera Barat atau pun Jakarta.

BACA JUGA:  Dua Bocah Tenggelam di Pulau Cinta, Dua Hari Baru Ditemukan

Guna antisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19, Gubernur Riau, Syamsuar mengimbau bawahannya untuk tidak memanfaatkan cuti bersama keluar kota. 

“Kami berharap kalau tak perlu tak usah keluar kota. Begitu juga staf saya kalau tak penting, tak saya izinkan keluar kota,” kata Syamsuar, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id, Selasa, 20 Oktober 2020.  

BACA JUGA:  Golnya Dianulir, Ronaldo Keluar Lapangan

“Kalau memang harus keluar kota, kami juga sudah mewajibkan seluruh pegawai harus menjalani swab. Untuk mendeteksi apakah terpapar Covid-19 atau tidak,” tambahnya.

Misalnya, ia melanjutkan, PNS baru pulang liburan dari Sumatera Barat, Sumatera Utara atau Jakarta, maka mereka harus swab.(maq)

BACA JUGA:  Pemprov Riau Berikan Dispensasi untuk Larangan Mudik, Berikut Kelompok Orangnya
BAGIKAN