Gubernur Riau: PNS Harus Swab Jika Cuti Bersama Keluar Kota

568
Gubernur Riau, Syamsuar..

Riau, edisiana.com – Gubernur Riau, Syamsuar mengajak para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menfaatkan liburan panjang pada akhir bulan ini keluar kota. Jikalau tetap meninggalkan Riau, para PNS tersebut harus menjalani tes swab.

Liburan panjang dan cuti bersama jatuh pada 29-31 Oktober 2020. Yang mana bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi pada Kamis 29 Oktober. Diperkirakan banyak warga maupun PNS yang mengisi cuti bersama dengan pergi keluar kota. Seperti Sumatera Barat atau pun Jakarta.

BACA JUGA:  Pasien Covid-19 di Pelalawan Jalani Isolasi di Hotel

Guna antisipasi terjadinya ledakan kasus Covid-19, Gubernur Riau, Syamsuar mengimbau bawahannya untuk tidak memanfaatkan cuti bersama keluar kota. 

“Kami berharap kalau tak perlu tak usah keluar kota. Begitu juga staf saya kalau tak penting, tak saya izinkan keluar kota,” kata Syamsuar, seperti dilansir mediacenter.riau.go.id, Selasa, 20 Oktober 2020.  

BACA JUGA:  Sagu Meranti Cetak Rekor Muri

“Kalau memang harus keluar kota, kami juga sudah mewajibkan seluruh pegawai harus menjalani swab. Untuk mendeteksi apakah terpapar Covid-19 atau tidak,” tambahnya.

Misalnya, ia melanjutkan, PNS baru pulang liburan dari Sumatera Barat, Sumatera Utara atau Jakarta, maka mereka harus swab.(maq)

BACA JUGA:  Pengusaha Malaysia Tawarkan Investasi Pabrik Minyak Goreng di Riau
BAGIKAN