Manchester City Didenda Lebih dari £1 Juta karena Pelanggaran Aturan Kick-off

Stadion Etihad, milik Manchester City. Foto: Getty

edisiana.com – Pihak Liga Premier telah menjatuhkan hukuman kepada Manchester City berupa denda lebih dari £1 juta akibat melanggar aturan keterlambatan kick-off pada sembilan kesempatan berbeda sepanjang musim yang baru saja berakhir.

Denda ini diberikan setelah City dinyatakan melanggar Aturan L.33 dalam beberapa pertandingan. Hukuman ini juga menjadi kelanjutan dari denda sebelumnya, yang berjumlah lebih dari £2 juta, yang dijatuhkan pada musim sebelumnya atas pelanggaran serupa.

Melansir Mirror pada hari ini, Liga Premier menyatakan bahwa aturan terkait waktu kick-off dan restart pertandingan dibuat untuk menjamin penyelenggaraan kompetisi pada standar profesional tertinggi.

Aturan tersebut juga bertujuan memberikan kepastian kepada para penggemar serta klub-klub peserta, dan memastikan bahwa setiap pertandingan dapat disiarkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Peraturan tersebut juga memastikan penyiaran setiap pertandingan Liga Premier sesuai jadwal,” bunyi pernyataan resmi Liga.

BACA JUGA:  Arsenal Kontrak Timber Lima Tahun

Sebagai bagian dari proses sanksi, pihak liga dan Manchester City telah menandatangani perjanjian yang menegaskan kembali pentingnya ketepatan waktu, serta mengingatkan para pemain dan staf klub akan tanggung jawab mereka dalam hal ini.

Adapun Aturan L.33 secara parsial berbunyi: “Setiap klub yang, tanpa alasan yang kuat, menyebabkan penundaan baik terhadap kick-off pertandingan Liga dari waktu yang ditetapkan maupun terhadap restart setelah jeda waktu istirahat, akan dikenai tindakan.”(maq)