Pulau Batu Berhenti dan Pelampong Jadi Pilot Project Percepatan Penataan Aset

836
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Foto: MCB

Batam, edisiana.com – Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terintegrasi se-Kepri, memutuskan Pulau Batu Berhenti dan Pulau Pelampong di Kecamatan Belakangpadang dijadikan proyek percontohan (pilot project).

“Untuk Batam, hasil rakornas GTRA, ada dua pulau yang akan jadi pilot project percepatan penataan aset pulau kecil terluar secara kolaboratif lintas kementerian/lembaga,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, usai menghadiri Rakor secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 15 Desember 2020.

BACA JUGA:  Infineon Ekspansi, Nilai Investasinya Rp1,26 T

Sekda mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Jefridin mengatakan, semua hasil rakor GTRA tersebut segera dilaporkan kepada Wali Kota Batam. “Prinsipnya kita sangat mendukung dan berkomitmen dalam penyelenggaraan reforma agraria,” ujarnya seperti dilansir mediacenter.batam.go.id.

Jefridin, menjelaskan untuk tahun ini Batam dinilai sukses membangun dua Kampung Reforma Agraria. Dua kampung tersebut yakni Tanjunggundap dan Tanjungriau. Ia mengaku, saat ini di dua kampung tersebut sedang dilakukan pengembangan sektor ekonominya.“Ini bentuk keseriusan Batam di bawah pimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi,” ujarnya.

BACA JUGA:  2021 Batam Bakal Punya Lab, Anggarannya 20 Persen Plus-plus

Kepala Kantor BPN Kepri, Askani, menyampaikan, Rakor GTRA tersebut sebagai tindaklanjut hasil Rakornas GTRA Pusat. Menurut Askani, keputusan rakornas di antaranya; percepatan identifikasi pulau, percepatan penerbitan SK perubahan batas akhir inver Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

“Semoga dengan rakor ini dapat diperoleh pola yang pasti dalam penyelesaian permasalahan kawasan hutan, transmigrasi dan wilayah perairan, dan pulau kecil di Kepri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kepala BP Yakin Target Investasi di Batam Menyentuh 55 T

Ia juga mengatakan, perlu adanya dukungan dan peran aktif dari kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya termasuk pemerintah daerah. Ia juga berharap adanya penguatan kedudukan GTRA tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Perlu juga komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan reforma agraria sesuai karakteristik Kepri,” kata dia.(maq)

BAGIKAN