Tiga Hari Razia, 157 Kendaraan Ditilang

429
BPTD Riau/Kepri merazia truk yang muatannya berlebih beberapa waktu lalu.

BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri Gelar Penegakan Hukum

Riau, edisiana.com – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau melakukan penegakan hukum selama tiga hari di Kota Dumai, Riau. Dalam waktu tiga hari itu, sebanyak 157 kendaraan ditilang.

Rinciannya, 16 tilang dari Sat Lantas Polres Dumai, 14 tilang dari  Dishub Kota Dumai, dan 127 tilang dari  TRC-DALOPS BPTD IV. “Dari 157 tilang yang dikeluarkan tersebut  berupa pelanggaran adiminitrasi dan Ranmor, yang sanksinya juga diberikan sesuai dengan aturan berlaku,” kata Kepala Seksi (Kasi) LLAJ BPTD Wilayah IV  Riau dan Kepri, Efrimon seperti dilansir mediacenter.riau.go.id pada Ahad, 15 November 2020.

BACA JUGA:  Direktur Politeknik Caltex Riau Ajak BP Batam Jalin Kolaborasi dan Bersinergi

Menurutnya,  penegakan hukum di Kota Dumai bersama tim gabungan dari POM TNI Angkatan Darat (AD), Ditlantas dan Ditkrimsus Polda Riau, Sat Lantas Polres Dumai, Dishub Dumai dan TRC-DALOPS BPTD IV Riau-Kepri.

Penegakan hukum itu bukan yang pertama kali digelar oleh BPTD Wilayah IV Riau-Kepri. Tapi sudah sering. Namun pemilik kendaraan tidak kapok. Terutama kandaraan kategori Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) masih saja ditemukan tiap razia.

BACA JUGA:  Sah, UMP Riau Tidak Naik

Kendati begitu, tutur Efrimon, pihak tidak akan berhenti untuk menindak pelanggaran. Akan terus menindak tegas untuk menimalisir pelanggaran di provinsi Riau maupun provinsi Kepri.

“Ini tidak hanya untuk penegakan aturan, tapi juga untuk keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan,” tegasnya.(maq)

BACA JUGA:  Pemprov Riau Berupaya Berikan Layanan Satu Pintu
BAGIKAN