UEFA Hukum Manchester United

213
Stadion Old Trafford membutuhkan renovasi baru. Foto: Daylimail

edisiana.com – Manchester United didenda 300.000 euro (£ 257.000) oleh UEFA karena pelanggaran terhadap aturan Financial Fair Play (FFP).

Mereka adalah salah satu dari sejumlah klub yang dikenai sanksi UEFA berdasarkan peraturan FFP antara 2019 dan 2022.

United mengatakan mereka kecewa atas putusan itu. Namun, mereka menambahkan bahwa klub menerima denda sebagai pelanggaran teknis kecil dari aturan Financial Fair Play.

Menurut BBC pada hari ini, alasan hukuman tersebut, United melanjutkan bahwa hal ini mencerminkan perubahan cara UEFA menyesuaikan kerugian akibat Covid-19 selama periode pelaporan 2022, yang memungkinkan kami untuk mengakui hanya 15 juta euro dari 281 juta euro pendapatan yang hilang karena pandemi dalam perhitungan FFP.

Barcelona juga didenda 500.000 euro (£428.000) oleh badan sepak bola Eropa.

UEFA mengatakan klub Spanyol bersalah pada tahun 2022 karena salah melaporkan keuntungan dari pelepasan aset tidak berwujud (selain transfer pemain) yang bukan merupakan pendapatan yang relevan berdasarkan peraturan.

AC Milan, Besiktas, Inter Milan, Marseille, Monaco, Paris St-Germain dan Roma ditemukan telah mematuhi aturan FFP pada 2022.

Namun UEFA mengatakan akan terus memantau kepatuhan mereka terhadap kesepakatan penyelesaian selama musim depan. (maq)

BACA JUGA:  Tuchel Targetkan Sterling, Tiga Pemain Jadi Tumbal
BAGIKAN