Luar Biasa! Kendati Pandemi, PAD Batam Capai 78 Persen

807

Batam, edisiana.com – Luar biasa! Pemerintah Kota Batam jadi contoh daerah lain dalam pencapaian pendapatan asli daerah (PAD). Pencapaian PAD Batam hingga Jumat, 13 November 2020 sebanyak 78,02 persen atau Rp804.346.116.741,34 dari target tahun ini Rp1,03 triliun.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam, Raja Azmansyah optimistis, hingga akhir tahun target PAD bisa tercapai maksimal. “Banyak inovasi dan upaya yang kita lakukan demi mencapai pendapatan yang sudah ditargetkan,” tuturnya seperti dilansir mediacenter.batam.go.id pada Jumat kemarin.

Dan detail pendapatan Batam, sesuai data Sitem Informasi Penerimaan Daerah, adalah pajak hotel sudah terkumpul Rp39,5 miliar dari target Rp65 miliar (60,74 persen). Lantas, pajak restoran terkumpul Rp58,3 miliar dari target Rp77,6 miliar (73,89 persen). Kemudian untuk pajak hiburan juga sudah memuaskan mencapai 65,75 persen atau Rp14,3 miliar dari target Rp21,7 miliar.

BACA JUGA:  52 Titik Lokus Penanganan Banjir se-Batam

Pajak reklame mencapai 81,73 persen atau terkumpul Rp7,1 miliar dari target Rp8,7 miliar. Dan pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp176,1 miliar atau 81,02 persen dari target Rp217,3 miliar.

Selanjutnya, pajak parkir sudah terkumpul Rp5,2 miliar dari target Rp7,6 miliar (69,49 persen). Pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai 192,04 persen atau sudah melebihi target, yang terkumpul sudah Rp670,9 miliar dari target Rp349,3 miliar.

Sektor pajak lain seperti pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah terkumpul Rp191,1 miliar dari target Rp267,5 miliar (71,42 persen).

BACA JUGA:  Rute Baru Keluar Negeri Untungkan UMKM dan Ajang Promosi Batam

Dan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp149,2 miliar dari target Rp165,5 miliar atau sudah tercapai 90,19 persen.

Menurut Azmansyah, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, banyak wajib pajak (WP) yang terdampak dari sisi ekonomi. Tapi, banyak inovasi dan keringanan yang diberikan pemerintah agar wajib pajak tidak keberatan menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Kita punya kebijakan insentif pajak daerah. Di mana, wajib pajak akan mendapatkan keringanan seperti penghapusan denda, hingga penundaan pembayaran,” jelas lelaki kelahiran Kabupaten Karimun itu.

Meski begitu, pihaknya terus mengoptimalkan pajak daerah dengan meningkatkan pelayanan secara online, jemput bola hingga ke perumahan dan pusat perbelanjaan, dan penagihan aktif piutang pajak. Upaya ini pun membuahkan hasil dan PAD Batam memuaskan.

BACA JUGA:  BP Batam Ketemu Batam Tectona

“Kita juga menjalin kerja sama dengan instansi lain dalam memaksimalkan PAD. Ini upaya kita demi tercapainya target pendapatan Batam. Inovasi-inovasi inilah yang akan dijadikan contoh bagi daerah lain,” kata dia.

Atas pencapaian ini, Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK memberikan apresiasi saat bertemu langsung dengan di Kantor BPPRD Batam, Batam Center. “Berkat capaian yang sangat tinggi, Batam akan dijadikan contoh bagi daerah lain oleh KPK,” ujar Azmansyah.(maq)

BAGIKAN