
Punya 12.000 Pesawat dan Nilai Bisnis USD 1 M
Batam, edisiana.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT), KEK BAT dalam jangka menengah diharapkan mampu menangkap peluang dari pasar Asia Pasifik yang memiliki sekitar 12.000 unit pesawat dan nilai bisnis sebesar US$ 100 M pada tahun 2025.
Hal itu terungkap dalam Presentasi Pengembangan Batam Aero Technic (BAT) di Batam dari pihak Lion Air Group di Marketing Center BP Batam pada Rabu, 14 April 2021.
Keberadaan KEK BAT ini akan menghemat devisa negara hingga 65-70 persen dari kebutuhan MRO Maskapai penerbangan nasional senilai Rp26T/tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri.
Dari masa konstruksi hingga operasional diestimasikan KEK BAT akan memperkerjakan 9.976 tenaga kerja.
Selain presentase itu, pada Rabu, 14 April 2021 Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Lion Air melakukan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama pengelolaan lahan MRO Batam Aero Technic di Marketing Centre BP Batam.
Naskah Addendum antara BP Batam dan Lion Air tentang Sewa Lahan MRO Batam Aero Technic ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Syahril Japarin, dan Direktur Utama Batam Aero Technic (BAT) I Nyoman Rai Pering yang disaksikan langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan Presiden Direktur (CEO) Lion Group, Edward Sirait.
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, berharap, dengan dilakukannya addendum perjanjian ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan tentunya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam.
Anggota Bidang Pengusahaan, Syahril Japarin, mengatakan, Addendum perjanjian ini tidak lain adalah sebagai salah satu bentuk dukungan BP Batam dalam memberikan kepastian berinvestasi.
“Addendum perjanjian ini tidak lain adalah sebagai salah satu bentuk dukungan BP Batam dalam memberikan kepastian berinvestasi bagi Lion Group dengan industri MRO-nya,” kata Syahril Japarin.
Ia melanjutkan, di era pandemi Covid-19, dunia usaha dihantam berbagai macam persoalan yang bisa dikatakan hal ini tidaklah mudah untuk para pelaku usaha.
“Sesuai amanat dari Pemerintah Pusat sebagai pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan investasi, sangat memahami apa kebutuhan dari dunia usaha. Selagi kebutuhan tersebut bisa diakomodir dan tidak bertentangan dengan hukum akan kami berikan atau penuhi kebutuhan tersebut, tidak lain agar investasi di Batam terus meningkat dan tetap menjaga keberlangsungan industri eksisting di Batam,” ujar Syahril Japarin.
Sementara itu, Direktur Lion Group, Edward Sirait, mengatakan, penandatanganan addendum ini adalah salah satu langkah untuk membuat kami lebih fleksibel dalam bernegosiasi dengan mitra-mitra kami di luar negeri yang juga merupakan Maintenance, Repair and Overhaul (MRO).
“Penandatanganan addendum ini adalah salah satu langkah untuk membuat kami lebih fleksibel dalam bernegosiasi dengan mitra-mitra kami di luar negeri yang juga merupakan Maintenance, repair and overhaul (MRO). Salah satu yang mereka minta ialah landasan atau legalitas yang menyangkut keberadaan kami di Batam, seperti status lahan dan kepastian hukum yang lebih meyakinkan,” kata Edward Sirait.(maq)